PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Beberapa minggu terakhir ini ada issue yang menarik perhatian masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Bandung terkait pemindahan Pusat Pemerintahan (Ibu Kota) dari Bandung ke beberapa Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang nantinya disinyalir akan menjadi Ibu Kota “Baru” Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Bandung (Tegalluar) , Kabupaten Bandung Barat (Ciwalini) dan Cirebon (Rebana). Wacana ini nyatanya sudah masuk dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disahkan hingga tahun 2029. Menurut kang Emil Bandung secara fisik dan tata kota sudah tidak layak menjadi ibu kota Provinsi Jawa Barat. Padahal jika ditinjau kembali pada masa pemerintahan kang Emil di Kota Bandung, beliau begitu masif menata dan membangun berbagai infrastuktur penunjang Pemerintahan maupun fasilitas umum yang notabene menunjukan Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat. Maka pertanyaannya kenapa hari ini Ridwan Kamil yang dikenal sebagai mantan Walikota Kota Bandung berwacana untuk memindahkan ibu kota Jawa Barat dari Kota Bandung yang selama 4 tahun ia bangun?  Ada beberapa dugaan alasan yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Pertama, bahwa statemen Ridwan Kamil tentang ketidaklayakan Kota Bandung secara fisik mungkin dapat dibenarkan, namun alasan ini seakan menunjukan bahwa Bandung sebagai kota metropolis yang terus menerus berkembang infrastrukturnya terlalu padat, dan tidak memungkinkan bagi Pemerintah Provinsi membangun infrastruktur penunjang Pemerintahan sementara Kota Bandung sendiri memiliki kebutuhan infrastruktur penunjang Pemerintahan tingkat kota.

Kedua, jika alasannya adalah pemerataan pembangunan di daerah dalam hal ini yaitu para Kota/Kabupaten calon ibu kota baru, perlu diingat bahwa hal ini juga menimbulkan dua pertanyaan besar yaitu berapa anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah Provinsi untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan, juga berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga proyek pemindahan ini selesai? Sementara Provinsi Jawa Barat pada hari ini sedang gencar membangun infrastruktur yang masih belum terselesaikan seperti MRT, BIJB Kertajati, dan pelabuhan Patimban di Subang. Seakan akan PemProv Jabar memang gemar menumpuk pekerjaan infrastruktur.

Ketiga, bahwa para calon ibu kota baru memerlukan persiapan di segala aspek yang nantinya diperlukan oleh kota/kabupaten bernotabene ibu kota,  dan hal ini tidak terbatas pada seberapa luas wilayah dan seberapa potensial jalur ekonomi yang ada di kota/kabupaten tersebut, namun juga meliputi aspek sosiologis masyarakat lokal dan aspek budaya yang akan mempengaruhi citra Jawa Barat di mata Nasional bahkan Internasional.

Ketiga hal tersebut hanyalah sebuah praduga yang terlintas di pikiran penulis tentang PemProv Jabar yang “terburu-buru” dalam mewacanakan pemindahan ibu kota dan memutuskan untuk meninggalkan Bandung. Apalagi ditambah issue yang juga belum lama tentang pemindahan Ibu kota Negara Republik Indonesia ke Kalimantan timur yang masih hangat dalam perbincangan. Jangan sampai PemProv Jabar malah terkesan “ikut-ikutan” memindahkan pusat pemerintahan. Jika hanya alasan fisik yang sudah tidak layak, mungkin akan banyak ibu kota Provinsi lain setelah Bandung yang akan ditinggalkan oleh Pemerintahan Provinsinya. Setelah Jawa Barat lalu mana lagi?

Oleh: Wildan Mulkan Hakim

Ketua PC IMM KOTA BANDUNG

Artikulli paraprakEvaluasi dan Masukan KIPP Tasikmalaya Terkait Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
Artikulli tjetërPelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa