Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Ciamis sebagai upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung arsip Kantor Pertanahan Ciamis yang bertempat di jalan KH Ahmad Dahlan, Selasa (27/2/2024).

Menurut Tatang, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Ia menyatakan pentingnya pembangunan tersebut sebagai cerminan komitmen dan tekad bersama untuk memperbaiki layanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dari Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Tatang juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang baik antara kantor pertanahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis.

“Kolaborasi dan sinergi yang baik antara kantor pertanahan dan pemkab merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembangunan gedung arsip ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan kantor pertanahan Ciamis.

“Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” tutupnya.

Tingkatkan Layanan Pertanahan di Ciamis 

Dengan pembangunan gedung arsip ini, diharapkan layanan pertanahan di Ciamis akan semakin meningkat kapasitasnya dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan gedung arsip pertanahan merupakan suatu kebutuhan mendesak.

Hal ini disampaikannya sebagai gambaran dari Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022, yang mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.

“Dengan jumlah buku tanah mencapai sekitar 547 ribu, kami mengalami kesulitan dalam penyimpanan dokumen tersebut. Buku tanah harus disimpan dengan baik untuk menjaga keamanan dan keteraturan,” ungkapnya.

Saat ini, buku tanah disimpan di ruang arsip yang ada namun masih kurang, sehingga beberapa dokumen bahkan harus disimpan di tempat lain.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa gedung arsip ini bukan hanya milik kantor pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis.

“Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya.

Rencananya, gedung arsip akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi yang dimulai sejak bulan Februari dan diharapkan selesai pada akhir Juni.

“Kami berharap gedung ini dapat diresmikan pada bulan Juli mendatang,” tutup Hermawan.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPenemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas di kota Banjar, Tim Forensik Kesulitan Identifikasi Karena Kulit Jari Tangan Rusak
Artikulli tjetërFoto Penampakan Kuntilanak di Neglasari Kota Banjar Ternyata Hoaks, ini Faktanya