Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Ciamis menggelar rapat Paripurna pada Selasa (1/8/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ciamis.

Dalam rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian rancangan kebijakan Umum APBD serta PPAS Kabupaten Ciamis TA 2024.

Dalam agenda tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan kebijakan untuk mengupayakan penguatan potensi unggulan daerah.

Hal itu dalam rangka mewujudkan visi Ciamis mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua dan menjadi tema pembangunan untuk tahun 2024.

Herdiat menyampaikna bahwa capaian indikator makro Kabupaten Ciamis menunjukan capaian yang semakin baik.

“Namun kita masih hadapkan pada target indikator yang harus tercapai pada tahun 2024 sebagai tahun akhir pelaksanaan RPJMD 2019-2024,” ucap Herdiat.

Oleh karenanya, sambung Herdiat, berbagai upaya terus pemerintah daerah (Pemda) lakukan untuk mendorong peningkatan IPM.

Selain itu, terdapat upaya lain seperti laju perekonomian daerah, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, penurunan angka stunting dan upaya lainnya.

Herdiat juga mengungkapkan, adanya keterbatasan pada anggaran maka perlukan skala prioritas program kegiatan yang pemerintah laksanakan.

“Sehingga target indikator makro dapat tercapai secara performance, likuiditas dan stabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terjaga,” jelasnya.

Pengelolaan Fiskal Daerah secara Sehat dan Prudent 

Lebih lanjut Herdiat menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk konsisten dalam pengelolaan fiskal daerah secara sehat dan prudent.

Salah satu upayanya dengan menjaga APBD tidak defisit melalui penguatan efisiensi dan efektivitas belanja.

Antara lain dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil.

Sehingga upaya itu dapat menstimulasi perekonomian dan mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat ke kondisi yang lebih baik.

Dengan memperhatikan kondisi ini, maka dalam proses pembahasan APBD perlu adanya komitmen pemikiran serta kecermatan dalam menentukan prioritas belanja.

“Hal itu sebagai salah satu upaya menyesuaikan antara rencana belanja dengan proyeksi pendapatan yang akan diterima,” jelasnya.

Ia pun menyadari bahwa rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2004 yang pihaknya sampaikan masih melakukan saran masukan dan perbaikan.

“Kami berharap rancangan tersebut dapat disempurnakan dalam pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik,” tandas Herdiat. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPesan Wakil Ketua DPRD Ciamis saat Mengikuti Program KKN Unigal TA 2022-2023
Artikulli tjetërPerum Perhutani KPH Ciamis Raih Penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker RI