PASUNDAN NEWS – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
Menurut Heri, sinergi antarpihak merupakan kunci keberhasilan pembangunan kota sesuai target RPJMD. Ia menilai, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada peran aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama antara eksekutif, legislatif, dan warga Bandung untuk mencapai tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam rapat pembahasan Raperda RPJMD.
Salah satu indikator yang dituju dalam RPJMD adalah menjadikan Bandung sebagai kota layak huni. Hal ini mencakup aspek kenyamanan, keamanan, serta keramahan kota bagi penduduk dan pendatang.
RPJMD ini juga disusun sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, M. Farhan dan Erwin, yakni “Bandung UTAMA”. Visi tersebut meliputi:Unggul dalam peningkatan kualitas SDM dan daya saing, Terbuka terhadap kolaborasi dan investasi, Amanah dalam tata kelola birokrasi dan pelayanan publik, Maju melalui pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, serta Agamis dengan membentuk masyarakat yang religius, moderat, dan toleran.
“Pembangunan harus mengarah pada penguatan karakter kota yang terbuka, maju, dan inklusif, sekaligus religius,” jelas Heri.
Heri juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD harus mengacu pada kebijakan yang lebih tinggi, seperti RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan, Pansus 10 telah melakukan studi banding ke Kota Bekasi dan Cirebon. Bekasi dipilih karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dan sebanding dengan Bandung, sementara Cirebon dinilai mampu mengoptimalkan potensi PAD meski nilainya belum sebesar Bandung.
“Kami ingin belajar bagaimana daerah lain mengelola potensi yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Saat ini, pembahasan Raperda RPJMD masih berlangsung dan belum dapat disahkan dalam waktu dekat. Proses selanjutnya akan melibatkan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung serta evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan secara resmi.




















































