Aksi Kaukus Pemuda Garut di Depan Disperindag

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Kaukus Pemuda Garut (KPG)melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, Rabu (31/07/2019)

Aksi ini merupakan buntut dari tidak ditemuinya Kaukus Pemuda Garut oleh kepala Dinas Perindag saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu.

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi yang terkesan selalu bersembunyi dan terkesan lari dari tanggung jawab yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab Kepala Dinas.

KPG menilai, selama ini disinyalir retribusi pasar banyak kebocoran, sehingga berdampak pada lemahnya pendapatan daerah dari sektor tersebut.

“Kami menginginkan adanya pembahasan yang komperehensif dengan dinas bersangkutan karena penarikan retribusi pasar itu adalah tanggung jawab UPT yang berada dibawah naungan Dinas Perindustrian, Pasar dan energy.”Ucap Koordinator aksi, Luqi SF dari kaukus Pemuda Garut dalam rilisnya.

Selain itu, yang menjadi temuan dari KPG adalah adanya penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum Kadisperindag dalam pengelola dana bonus produksi panas bumi tersebut salah satunya dalam pembangunan pasar Pasirwangi sebagaimana tercantum dalam temuan BPK.

KPG juga menduga adanya penyalah gunaan wewenang dan mencium aroma gratifikasi dalam pembangunan pasar wanaraja dan pasar samarang, Salah satu indikasinya adalah pengerjaan pembangunan dua pasar tersebut adalah perusahaan yang sama yaitu Trimukti.

“Pembangunan pasar tidak baik, sehingga menjadi temuan BPK, pertama Adanya kekurangan volume beton pada pembangunan Pasar wanaraja, yang berpotensi merugikan keuangan sebesar Rp. 282.800.397,21, kedua kekurangan volume pada pembangunan pasar samarang, sehinga berpotensi merugikan keuangan sebesar Rp. 421.422.928,42 ditambah dengan permasalahan kelebihan pembangunan kios yang tidak jelas kepemilikannya dan munculnya buku bukti kepemilikan kios yang dindikasikan palsu”

“serta yang ketiga Pembangunan Pasar leles, terbukti dengan adanya kelebihan bayar DED sebesar Rp. 46.000.000 dan dari aspek bangunan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 800.000.000. sehingga berdampak pada mangkraknya pembangunan pasar leles sampai saat ini, dan berpotensi merugikan pendapatan pedagang setempat.”papar luqi SF

Luqi menilai, seharunya semangat pembangunan pasar dengan menggunakan anggaran pemda itu bertujuan untuk meringankan beban warga pasar dan meminimalisir masalah.

“Kenyataannya yang terjadi adalah pengkapitalisasian dan merugikan warga pedagang pasar, uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan setiap sennya.”ungkapnya

KPG mendorong Aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi atas carut marutnya pembangunan pasar di Garut..

“Kami meminta Kadisperindag ESDM transparan dan mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola oleh Dinas bersangkutan serta bertanggung jawab atas carut-marut pembangunan pasar di Kabupaten Garut khususnya pasar samarang, wanaraja ,pasar Pasirwangi dan pasar Leles.”tegas Luqi

Artikulli paraprakPemerintah Buka Kembali Penerimaan ASN Pada Oktober 2019
Artikulli tjetërKuatkan Jiwa Nasionalisme Bagi Pelajar Lewat Seminar Wawasan Kebangsaan