Bupati Aa Umbara selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 KBB, memberikan keterangan terkait gerakan operasi yustisi, Rabu (23/9) di Lapangan Upacara Pemda KBB

KBB, PASUNDANNEWS – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna (AUS) selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 KBB akan gencar menggelar operasi yustisi.

Hal ini dilakukan, guna penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Diseases di KBB.

AUS mengatakan sebagai bentuk kebersamaan operasi yustisi ini akan bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan mengedepankan upaya-upaya humanis dan persuasif.

“Dengan operasi ini diharapkan dapat tumbuh kesadaran dan rasa malu (disiplin) masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, walau denda yang diberikan bukan berupa sanksi administrasi tapi berupa sasapu, bebersih, push-up dan lain-lain” tegas Aa, Rabu (23/9) di Lapang Upacara Pemda KBB.

Lebih lanjut AUS mengatakan operasi yustisi akan menyasar langsung ke daerah-daerah dengan titik fokus kedisiplinan pada penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

“Sengaja hari ini kita hadirkan Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala Desa, selain untuk membangun kebersamaan antar Forkopimda, juga kebersamaan di Forkopimcam dan kebersamaan Kepala Desa dengan RW-RW,” tegasnya.

Sementara Kapolres Cimahi AKBP. M. Yoris Maulana menyambut baik dengan upaya terobosan yang dilakukan Satgas Covid-19 KBB dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 berupa penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kami sebagai unsur Forkopimda sangat siap, dari awal juga kami sudah menunggu, operasi yustisi ini digelar sebagai langkah ikhtiar kita, karena tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir,” jelasnya.

Status kewaspadaan KBB terhadap Covid-19 saat ini berada Zona Orange, sementara dari 16 Kecamatan yang ada, 7 Kecamatan diantaranya berada di Zona Hijau, 6 Kecamatan Zona Kuning, 2 Kecamatan Zona Orange dan 1 Kecamatan Zona Merah. (Boim)

Artikulli paraprakRUU MK Mencederai Semangat Reformasi
Artikulli tjetërCV Big Atara Klarifikasi Soal Temuan Beras BPNT Berkutu di Lumbung Ciamis