Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sedikitnya 24 Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapat hadiah sepeda motor dari Pemkab Ciamis melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis.

Hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada desa-desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu pada momentum Hari Jadi Ciamis.

Selain sepeda motor, BPKD juga memberikan hadiah berupa Komputer dan Printer serta piagam penghargaan kepada desa yang sama telah melunasi PBB. Hal ini sebagai bentuk motivasi bagi setiap desa di Ciamis dalam membayar pajak tepat waktu.

Penyerahan hadiah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya didampingi Kepala BPKD Ciamis, Dr. H Kurniawan pada Kamis (18/6) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.

Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum usai, penyerahan hadiah dan penghargaan dilakukan secara virtual dengan hanya mengundang salah satu perwakilan desa.

Kepala BPKD Ciamis, Dr. H. Kurniawan mengatakan, pemberian hadiah atau reward bagi desa ini bukan kali pertama dilakukan, pihaknya telah melakukan sejak dulu sebagai bentuk semangat dn motivasi kepada masyarakat dalam membayar PBB-P2.

“Sejak dulu pun kami melakukan hal seperti ini. Untuk memberikan semangat dan memotivasi kepada masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Di momentum Hari Jadi Ciamis ke 378 ini, kami memberikan hadiah salah satunya sepeda motor kepada desa-desa yang telah melunasi PBB-P2 sebelum hari Jadi Ciamis atau sebelum tanggal 12 Juni 2020″ ujar Kepala BPKD Ciamis, Dr. H. Kurniawan.

Dalam momentum hari jadi Ciamis kali ini, Kurniawan mengatakan, reward di bagi kedalam tiga kategori. Untuk kategori pertama pelunasan saat diserahkan SPPT, mendapatkan piagam penghargaan dan 1 unit sepeda motor.

Sedangkan untuk kategori ke dua, Desa tercepat pelunasan PBB-P2 sampai tanggal 15 Mei 2020 mendapat komputer dan printer. Dan kategori ke tiga adalah desa sebagai pelopor dalam pelunasan PBB sampai tanggal 31 Mei 2020 mendapat 1 unit printer.

“Alhamdulillah, total Desa di Ciamis yang lunas sebelum tanggal 12 Juni atau sebelum hari jadi Ciamis sebanyak 45 Desa dan 1 Kecamatan” kata Kurniawan.

Lebih lanjut Kurniawan mengatakan, dari total pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2020 senilai Rp 24.325.358.432, hingga tanggal 10 Juni 2020 sudah terealisasi Rp 8.678.846.436 atau sekitar 35,68 persen.

“Kalau melihat realisasi ini, kita optimis, IngsyaAallah target PBB-P2 tahun 2020 ini bisa tercapai” jelasnya.

Menurut Kurniawan, untuk membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak, pihaknya mengajak kepada pemerintah desa agar selalu berinovasi memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam membayar PBB. Sehingga hasilnya bisa dirasakan kembali oleh masyarakat dalam pembangunan melalui pajak daerah.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, Pemkab Ciamis memberikan keringanan pembayaran PBB-P2. Kepada seluruh Desa agar lebih giat lagi, terus berinovasi memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PBB” tukasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakAgun Gunandjar Sudarsa; Kekeluargaan Adalah Kunci Dalam Penanggulangan Dampak Covid-19
Artikulli tjetërPandemi Covid-19, UMKM Dapat Program Pembuatan 2 Juta Masker Dari Dinas KUMKM Jabar