Para korban mendatangi Polres Cianjur, laporkan dugaan penipuan. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Cianjur – Diduga telah melakukan tindakan penipuan tour and travel serta investasi bodong, sejumlah warga Cianjur melaporkan pria berinisial HP. Laporan dugaan penipuan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/108/III/2020/Jabar, bahkan diketahui korban penipuan itu bukan hanya di Cianjur.

Hilal Abdilah (35) salah seorang korban menjelaskan dirinya mengalami penipuan berupa pembelian tiket pesawat ke luar negeri dan mengalami kerugian puluhan juta. Namun, tiket pesawat tersebut tidak terdeteksi di maskapai.

“Modusnya bermacam-macam, ke saya itu tiket pesawat tapi tiketnya tidak bisa dicek di website maskapai. Maskapai yang bersangkutan meminta pertanggungjawaban dari travel HP itu, namun HP sulit dihubungi,” katanya saat ditemui usai di Mapolres Cianjur, Senin (6/4/2020)

Hilal mengaku mengenal HP dari temannya yang juga salah seorang korban penipuan. Ia pun mengaku tergiur dengan promo murah tiket ke luar negeri.

“Saya kenal dari Deden karena dia suka ke villa dan saya lihat di instagram HP punya travel bernama karyakita, saya lihat ada promo tiket murah gitu,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan sempat bertemu dengan HP dan sempat mediasi, yang bersangkutan ingin mengganti rugi namun tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

“Terakhir ketemu sudah mediasi, pengen penggantian tapi sampai saat ini belum ada itikad baik. Jadi pengen mengganti rugi secara kekeluargaan,” katanya.

Pihaknya dengan para korban lainnya berharap ia bisa mendapatkan keadilan. Diduga korban ada puluhan, karena informasi yang diterimanya korban bukan daerah Cianjur saja.”Saya harap bisa ditegakkan keadilan, saya bisa kembali karena memang sedang butuh,” bebernya.

Sementara itu, salah seorang korban lainnya, Risa mengatakan sudah lama hilang kontak dengan HP.

“Kalau saya Hilang kontek 8 bulan, saya kerugian Rp30 juta dalam investasi. Temen saya juga, Ayudis juga hilang Rp32 juta dalam bentuk investasi,” kata dia.

Korban lainnya Deden mengaku ditipu hingga puluhan juta. Bahkan, pamannya serta temannya pun ikut ditipu.

“Saya rugi Rp25 juta. Kalau om saya Rp22 juta dalam bentuk gadai mobil. Kalau Hidainur yang di Bandung itu Rp 40 juga. Udah hilang kontak sekitar 8 bulanan,” katanya.

Korban lainnya, Sadam mengaku rugi akibat.modus penipuan yang tidak hanya satu modus.”Saya dalam bentuk investasi sama rental mobil sama gadai mobil. Kerugian sekitar Rp10 juta totalnya,” ungkap dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany yang juga menyaksikan penyerahan bukti kepada penyidik menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan berkedok travel ini.

“Hari ini setelah penerimaan bukti-bukti dari para korban, kami akan lakukan penyelidikan,” pungkasnya.

(FHN)

Artikulli paraprakFokus dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, Tanpa Terkecuali!
Artikulli tjetërMenteri Koordinator Kemaritiman dan Berbagai Gelar yang Diperolehnya