Konsisten: 5 ormawa Jabar Undang pakar dan Akademisi, Diskusi Skandal Mega Korupsi DPRD Jabar
Konsisten: 5 ormawa Jabar Undang pakar dan Akademisi, Diskusi Skandal Mega Korupsi DPRD Jabar

Bandung, Pasundannews – Gerakan Mahasiswa Jawa Barat yang terdiri dari GMKI, KAMMI, HMI, HIKMAHBUDHI, dan PMKRI gelar diskusi dengan tema “Ruang Demokrasi” Dengan Tema “Kekuasaan dan Korupsi di Tingkat local; Telaah Mega Skandal Korupsi di DPRD Prov Jawa Barat Sabtu(12/06).

Berbeda dengan diskusi sebelumnya yang mengangkat tema yang sama. Diskusi kali ini, Ormawa tersebut mengundang Prof Asep Warlan yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara dan Leo Agustino P.hD, yang merupakan pakar politik dan kebijakan public.

Diskusi ini bertujuan untuk melihat pandangan dari para pakar tentang Mega Skandal Korupsi di Jawa Barat. Untuk mengurai persoalan tersebut dan memberikan edukasi bagi masayarakat luas, serta seluruh anggota ormawa tersbut sebagai bahan dalam melakukan gerakan selanjutnya.

Prof Asep Warlan mengatakan, melihat bahwa memang sekarang ini Korupsi sudah meluas dari tingkat pusat sampai daerah. Saat ini sudah masuk kategori emergency dan harus segera di selesaikan.

“Persoalan seperti ini harus di selesaikan dari hulu yaitu UU, DPR RI harus segera membahas dan merampungkan RUU tentang Pengawasan Internal Pemerintahan. Medua harus ada UU yang mengatur tentang hubungan antar Lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan penegak hukum lainnya) perlu kerjasama antar Lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Leo Agustino berpandangan, maraknya kasus korupsi di Indonesia karena system politik yang terbuka seperti saat ini. Menurutnya, modal menjadi kepala pemerintahan atau anggota dewan itu mahal.

“Jadi sangat di mungkinkan untuk terjadi praktik transaksional politik,” ujarnya.

Selain melakukan diskusi, Gerakan Ormawa tersebut sudah mengikuti sidang tipikor persoalan kasus yang menimpa beberapa anggota DPRD Jawa Barat pada 2 Juni, dan 9 Juni lalu.

Khoirul Anam ketua HMI jabar dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pada kedua sidang tersebut ada beberapa keterangan saksi yang berbeda dari sidang sebelumnya.

“Dalam diskusi tersebut, kami banyak mendapatkan pencerahan, baik secara prinsip ke ilmuan maupun aturan. Bahwa banyak hal mesti di lakukan di DPRD Jawa Barat maupun Pemda Jawa Barat,” jelasnya.

Menurut Anam, harus ada aturan yang mengatur secara tegas tentang penggunaan dana aspirasi yang di lakukan oleh dewan.

“Maka seharusnya Pergub no 3 tahun 2017 tentang bantuan keuangan. Yang kedua Setwan DPRD harus mempunyai system yang transparan dan akuntabel terhadap penggunaan anggaran dewan. Kemudian Bappeda seharusnya mempunyai system pengiputan RKPD yang akuntabel dan transparan.

“Sehingga mencegah tindak pidana korupsi seperti ini terulang lagi,” ujarnya.

Sementata itu, Ravindra, perwakilan dari Hikmahbudi menekankan bahwa kemungkinan modus korupsi tersebut bisa terjadi bukan hanya di kasus banprov Indramayu, tetapi juga di wilayah kota/kabupaten lain dengan modus yang sama.

“Kami meminta KPK untuk membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kami meminta agar KPK memeriksa penggunaan dana pokir DPRD,” ungkapnya.

*Angga*

Artikulli paraprakDua Pelajar di Tasik Tewas Disambar Petir saat Latihan Sepak Bola
Artikulli tjetërKorupsi Meningkat, 5 Ormawa Jabar Desak KPK Usut Kasus Mega Skandal Korupsi DPRD Jabar