Pasundannews.com, Cianjur- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jabar mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Jabar untuk mengusut tuntas permasalahan WNA masuk DPT.

Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan Ari Muhammad mengatakan kasus tersebut ditemukan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Pangandaran, Cianjur, dan Bekasi.

“Di Kabupaten Pangandaran antara nama dan nik sama dengan di dpt dan ktp. Berbeda dengan di Cianjur, WNA NIK dan KTP masuk di dpt tapi beda alamat ktp dan dpt, “jelasnya.

Dirinya menginginkan kasus ini menjadi perhatian KPU juga. Pasalnya kasus serupa ditemukan di daerah lainnya dan masuk kedalam kasus administrasi pemilu.

” Hasil pengecekan KIPP di DPT Pilgub 2018 WNA tersebut masuk di DPT. Sekarang masuk lagi di DPT 2019. Polda Jabar harus menelusuri permasalahan ini,” ungkap Irhan.

Selain itu, ia juga menilai KPU tidak cermat dalam menyelesaikan permasalahan DPT ini. (red)

Artikulli paraprakTetra X Change Ajak Milenial Berbisnis Saham
Artikulli tjetërMinim Kampanye, Tiba-Tiba Caleg Menang, Sangat Merusak Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini