Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli. Foto/Saefulloh.PasundanNews.com

PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Pangandaran pada Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp107,41 miliar.

Angka tersebut setara dengan 96,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp111,54 miliar.

Capaian penerimaan itu terutama ditopang oleh dua sektor utama, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kedua jenis pajak tersebut berhasil mencatat realisasi melampaui target tahunan.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, mengatakan secara umum kinerja penerimaan pajak daerah pada 2025 tergolong positif.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target maksimal.

“Dari seluruh jenis pajak daerah, PBB-P2 dan BPHTB menjadi penopang utama karena realisasinya melebihi target yang ditetapkan,” ujar Asep Rusli, Rabu (7/1/2025).

Berdasarkan data Bapenda, realisasi PBB-P2 mencapai Rp19,94 miliar atau 95,56 persen dari target.

Sementara BPHTB membukukan pendapatan Rp14,09 miliar atau 128,14 persen, melampaui target lebih dari Rp3 miliar.

Untuk kelompok Pajak Daerah dan Lainnya (PJDL), realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp53,11 miliar, atau 91,84 persen dari target.

Baca Juga :Sambut Kapolres Baru, Polres Pangandaran Meriahkan Acara dengan Cosplay Era 80-an

Beberapa jenis pajak menunjukkan performa cukup baik, seperti PBJT Makanan dan Minuman yang mencatat realisasi 114,26 persen.

Namun, PBJT Tenaga Listrik dan PBJT Jasa Perhotelan masih belum mencapai sasaran yang ditetapkan.

Menurut Asep, pergerakan sektor pariwisata sepanjang 2025 juga memberikan dorongan signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.

Total pendapatan yang bersumber dari kawasan wisata tercatat mencapai Rp47,06 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari Kawasan Wisata Pangandaran dengan pendapatan Rp33,78 miliar. Disusul kawasan Batukaras sebesar Rp5,32 miliar dan Batu Hiu sebesar Rp3,66 miliar.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan wisata terutama terjadi pada bulan April dan Desember, ketika volume kunjungan melonjak akibat libur panjang dan libur akhir tahun.

Meski realisasi pajak daerah hampir menyentuh target, Bapenda Kabupaten Pangandaran mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan.

Terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak jasa tertentu serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Bapenda berencana memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Langkah tersebut akan diiringi peningkatan pengawasan serta perbaikan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pemungutan pajak agar pendapatan daerah ke depan dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Saefullah/PasundanNews.com)