Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan massa menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran membatalkan peminjaman uang.

Aksi tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada Rabu (29/11/2023).

Massa aksi menuntut dan mendesak agar Pemda Pangandaran membatalkan rencana meminjam uang kepada Bank sebesar Rp 350 Miliyar.

Menurut Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan portofolio pinjaman itu sifatnya baru usulan, soal berapa nilai yang disetujui oleh bank, pihaknya belum mengetahui.

“Saya kira persoalan yang ada ini tidak hanya di kita pangandaran saja. Sehingga ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang memang harus melalui langkah-langkah bagaimana pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya kepada PasundanNews.com, Rabu (29/11/2023)

Asep mengatakan, jika pinjaman tidak diberikan, maka ada langkah-langkah yang selanjutnya.

“Opsinya melakukan RAPBD ini, begitu ditetapkan APBD tidak langsung mendapatkan nomor register, karena ketentuan RAPBD ini terkait dengan APBD itu harus mendapatkan evaluasi dari pemerintah pusat melalui gubernur,” ucapnya.

Seandainya tidak diberikan nomor register, maka APBD ini tidak bisa diundangkan, jadi keputusan DPRD ini belum final.

“Akan Tetapi menurut ketentuan yang berlaku seperti itu. Solusinya adalah nanti akan ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan. Karena DPRD tidak bisa menyampaikan detailnya, karena bukan pelaksana,” tandasnya. (Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTerbaik dalam Pelayanan Publik, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Raih Penghargaan PEPPP
Artikulli tjetërBBWS Citanduy dan BPBD Kota Banjar Gelar Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana di Bendung Leuwi Keris