BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus bergulir.
Kali ini, Angga Wardhana, yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung, Farhan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung untuk memberikan keterangan.
Menurut sumber internal, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Angga dalam proses mutasi dan promosi jabatan di sejumlah dinas, serta pengaturan proyek pemerintah yang diduga sarat praktik transaksional dan intervensi politik.
Kasus ini disebut melibatkan jejaring yang beroperasi di lingkar kekuasaan terdekat dengan Wali Kota.
Pemanggilan Angga Wardhana menambah daftar panjang pejabat dan figur politik yang telah dimintai keterangan oleh Kejari Bandung.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sejumlah kepala dinas aktif, serta Ketua Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Situasi ini memicu sorotan publik terhadap posisi Wali Kota Farhan sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam proses mutasi jabatan struktural di Pemkot Bandung. Desakan agar Wali Kota turut diperiksa pun semakin kuat.
“Jika orang-orang di sekitar Wali Kota sudah diperiksa, maka wajar bila publik menuntut agar Wali Kota juga dimintai keterangan. Prinsip akuntabilitas tidak boleh berhenti di tengah jalan,” ujar Alaudin, pengamat tata kelola publik kepada PasundanNews.com, Kamis (6/11/2025).
Seruan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek ini menimbulkan kekhawatiran akan tergerusnya integritas birokrasi di tingkat daerah.
Sejumlah kalangan menilai praktik tersebut dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
“Transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Wahyu, Aktivis Antikorupsi di Bandung.
Kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil juga menyerukan agar Kejari menelusuri secara tuntas aliran uang dan jaringan kekuasaan yang diduga terlibat.
Mereka menilai praktik jual beli jabatan adalah bentuk korupsi moral yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Bandung belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Angga Wardhana.
Namun publik menanti tindak lanjut dari lembaga tersebut, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan tanpa tebang pilih.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi Kejari Bandung dalam menegakkan prinsip good governance dan clean government di tingkat pemerintahan daerah.
(Feri Johansyah/Hendri/PasundanNews.com)



















































