PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG — Pada akhir-akhir belakangan ini, mencuat tentang kasus pelecehan seksual yang begitu mencengangkan di sekitar Kampus UIN Bandung. Maka dari itu Komite Aksi Mahasiswa (KAM) melakukan Aksi Solidaritas sebagai rasa peduli terhadap korban tersebut, Selasa (02/04/2019) di Kampus UIN Bandung.

Beberapa Minggu kebelakang, UIN Bandung diberikan akreditasi A, dari beberapa prestasi yang digapainya. Namun dalam hal tersebut masih banyak kekurangan di antaranya yakni fasilitas mahasiswa tidak terawat, sarana pra sarana tak memadai, dosen tidak berkapasitas, dan tindak ada tindakan untuk pelaku pecehan seksual.

Kemudian, tim investigasi investigasi yang sudah terbentuk hanya dijadikan sebatas peredam amuk massa. Meskipun seharusnya adanya tim investigasi ini untuk mengentaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi. Namun, dalam kerjanya tim tersebut seperti tidak berupaya dalam mencari data korban maupun memproses pelakunya.

Dalam hal ini, Mahasiswa mencurigai latar belakang tim investigasi sangat dipertanyakan, dimaksudkan dari segi kapabilitas mereka dalam hal kekerasan seksual tidak jelas. Seperti apa yang diungkapkan Vini Zulfa, selaku Juru Bicara KAM, “Sebelum kita mengentaskan kekerasan seksual, menurut kami, mereka harus netral, artinya mereka tidak boleh memasukkan moralitas agama dan moralitas masyarakat dalam menindak kasus kekerasan sekual ini”, ungkapnya.

Dari data yang dikumpulkan oleh Women Studies Center (WSC) di tahun 2018, terdapat empat dosen pelaku kekerasan seksual dan juga sembilan mahasiswa sebagai pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dengan jumlah korban sebanyak 11 orang.

Dan KAM ini menilai, akreditasi yang di dapatkan oleh Kampus ini belum tepat. Pasalnya, banyak kasus kekeran seksual juga kasus-kasus lainnya yang nampaknya belum diselesaikan.

Sedangkan, dalam standar akreditasi institusi Perguruan tinggi yang diatur oleh BAN-PT ada tujuh standar yang harus dimiliki oleh kampus, salah satunya adalah pembiayaan, sarana dan prasarana, serta informasi. Namun, dalam hal sarana dan prasarana di kampus ini jauh dari kata memadai, seperti halnya fasilitas Student Center (SC), tempat parkir, dan lain sebagainya.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh Komite Aksi Mahasiswa UIN Bandung tersebut, sebagai berikut:
1. Libatkan Mahasiswa pada Tim Investigasi
2. Pecat pelaku pelecehan seksual
3. Hentikan Victim Blaming
4. Kampus harus membuat zona ramah gender
5. Kampus harus membuat zona bebas kekerasan seksual
6. Perbaiki dan penuhi fasilitas mahasiswa yang terdiri dari parkir, kampus ramah pejalan kaki, dan ramah untuk kaum disabilitas.

Lanjut Vini, Di balik tercapainya akreditasi A ini, masih ada dosen mesum yang masih langgeng. Sikap kampus seolah melindungi pelaku kekerasan seksual tersebut. Sementara korban terus menerus dengan psikis yang buruk akibat prilaku dosen cabul itu, kami ingin hal ini segera di selesaikan dengan tindakan”, tutupnya.

Artikulli paraprakFIDKOM Fest 3.0, Ketua DEMA-F Gandeng Mahasiswa dan Dosen Silaturahmi
Artikulli tjetërFirefly, Tempat Asik Menyicipi Kopi Asli Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini