foto: Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa, akan memperjuangkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Fungsional, yang selama ini bekerja maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“PNS tenaga fungsional yang dimaksud adalah guru dan tenaga kesehatan,” ujar Syarif seusai menggelar silaturahmi dengan komponen Dinas Pendidikan dan Kesehatan di Gedung DPRD Ciamis, Rabu (30/10/2019).

Selama ini kata Syarif, Pemkab Ciamis baru memberikan TPP kepada PNS struktural saja, sedangkan PNS fungsional belum ada. Alasanya, karena guru dan tenaga kesehatan sudah mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat. Guru mendapatkan sertifikasi sedangkan tenaga kesehatan mendapatkan tunjangan kapitasi.

“Tapi itukan dari pemerintah pusat, sedangkan dari pemerintah daerah tidak ada. Sehingga saya kira perlu adanya suatu keadilan, karena guru dan tenaga kesehatan juga merupakan bagian dari PNS Pemkab Ciamis,” jelasnya.

Syarif menegaskan, TPP itu harus diberikan pemerintah daerah kepada seluruh ASN sesuai amanat Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi TPP itu kewajiban yang harus dibayar karena amanat Permen, tidak hanya ke yang struktural, namun yang fungsional juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, tuntutan guru ataupun tenaga kesehatan tidak berlebihan terhadap nilai TPP dalam besarannya, yang terpenting mereka ingin adanya sebuah keadilan dan pengakuan.

“Terkait dengan besaran nilai TPP, bisa disesuaikan dengan kemampuan APBD. Mereka tidak menuntut banyak, hanya sebatas ingin ada pengakuan saja. Mulai pembahasan anggaran tahun 2020, kami legislatif akan memperjuangkannya,” kata Syarif.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, mengapresiasi dan menyambut baik usulan yang di inisiasi DPRD Ciamis tentang TPP untuk tenaga fungsional guru. Hanya saja, pihaknya lebih cenderung memprioritaskan tunjangan bagi guru sukwan yang selama ini mengabdi tanpa pamrih.

“Apresiasi dan menyambut baik usulan DPRD tentang TPP bagi guru PNS, itu sangat bagus dalam upaya peningkatan kinerja, namun ada yang lebih prioritas yakni guru sukwan. Akan lebih bijak apabila Pemda menganggarkan tunjangan bagi tenaga sukwan yang selama ini hanya menerima honor yang tidak sesuai dengan beban kerjanya,” jelasnya.

Dikatakan bahwa saat ini, jumlah guru PNS dan Sukwan di lembaga pendidikan baik PAUD/TK, SD dan SLTP tidak berbeda jauh. Guru PNS rata-rata sekitar 60 persen dan 40 persen sisanya merupakan guru sukwan.

Contoh kata H. Tatang, jumlah guru di SD Negeri di Ciamis mencapai 6.046 orang. Sebanyak 3.460 guru berstatus PNS dan sisanya 2.586 merupakan tenaga sukwan.

“Begitu sangat banyak jumlah guru sukwan ini, mereka bekerja tanpa pamrih di banyak SD Negeri yang kekurangan guru PNS, saya pikir guru sukwan ini yang harus diprioritaskan dari segi kesejahteraanya. Sehingga kinerja mereka bisa lebih meningkat lagi dalam mendidik anak-anak penerus bangsa. Ini semua merupakan PR bersama Pemerintah dan legislaltif agar pendidikan dimasa mendatang di ciamis lebih baik dan lebih berkualitas,” tandasnya. (Hen)

Artikulli paraprakEmil Promosikan Potensi Jabar di ASEAN-Japan City and Architecture Forum
Artikulli tjetërTingkatkan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi PDSN Melalui Finalisasi Panduan Teknis Advokasi Sosial untuk Pendamping