BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, tim gabungan di Kota Banjar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kegiatan ini melibatkan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, mengatakan, penertiban ini bertujuan memastikan masa tenang bebas dari unsur kampanye.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa, baik di jalan, tempat umum, maupun area lainnya. Ini demi menjaga netralitas dan memberi kesempatan masyarakat berpikir jernih sebelum menentukan pilihan,” ujarnya.
Operasi yang dilakukan dini hari tadi menyisir sejumlah titik strategis di Kota Banjar, termasuk ruas jalan utama, fasilitas umum, dan kawasan perkampungan.
Tim gabungan memastikan bahwa seluruh APK yang melanggar aturan masa tenang segera ditertibkan.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis mengatakan, masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa intervensi kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib.
“Penertiban ini untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif menjelang hari pemilihan. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan APK yang belum ditertibkan,” katanya.
Selain penertiban APK, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan masa tenang.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar turut menjaga ketertiban.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjar berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
Masyarakat diajak untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak pada hari pemungutan suara yang akan digelar dalam waktu dekat.
(Hermanto/PasundanNews.com)