Panwaslu Kecamatan Padaherang membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Foto/Saefullah.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang Pemilu tahun 2024 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Padaherang turut membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk se Kecamatan Padaherang.

Diketahui, total yang akan direkrut berjumlah 226 pengawas TPS.

Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan di Sekretariat panwaslu di Kecamatan Padaherang.

Pendaftaran tersebut juga merupakan langkah awal dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilu di Kecamatan Padaherang.

Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan Padaherang turut mengajak kepada seluruh unsur masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif.

Terlebih dalam menjaga demokrasi di Indonesia melalui peran dan fungsi sebagai Pengawas TPS.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Tsabit Andri Habibi menyatakan bahwa pendaftaran ini berdasarkan Pengumuman Pokja Panwaslu Kecamatan Padaherang 017/KP.04.00/JB-13-09/12/2023.

Keputusan tersebut mengatur tentang petunjuk teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilu 2024.

Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, calon harus berdomisili di kecamatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon PTPS.

“Bagi masyarakat yang berminat, dapat menghubungi panwaslu di kecamatan masing-masing atau mengakses website kami di panwaspadaherang.blogspot.com arau media sosial Instagram Panwascam kecamatan Padaherang” pungkasnya.(Saefullah/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakAwal Tahun 2024, Bupati Herdiat Lantik 89 Pejabat Pemkab Ciamis, Harapkan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Artikulli tjetërBupati Jeje Pimpin Apel Gabungan ASN Lingkup Pemkab Pangandaran