BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar terus menggenjot capaian retribusi parkir yang hingga akhir November 2025 baru mencapai 84 persen atau sekitar Rp878.710.360 dari total target Rp1.050.000.000. Untuk itu, target masih tersisa sekitar Rp171.289.640 yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Upaya peningkatan capaian tersebut dilakukan Dishub dengan mengumpulkan 256 juru parkir dari seluruh wilayah Kota Banjar di aula kantor Dishub, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pembinaan dan evaluasi kinerja para juru parkir.
Kepala Dishub Kota Banjar, Asep Sutarno melalui Sekretaris Dishub, Harry Permana, mengatakan ada waktu tersisa untuk memaksimalkan potensi pendapatan retribusi parkir.
“Masih ada waktu hingga bulan Desember untuk mencapai target hingga seratus persen,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Harry menjelaskan bahwa pertemuan dengan ratusan juru parkir ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta mencari solusi agar setoran retribusi bisa lebih optimal.
“Ini salah satu cara untuk mengevaluasi capaian target retribusi parkir serta apa saja kendala yang perlu diselesaikan,” ungkapnya.
Baca Juga :IJTI Galuh Raya Kecam Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Tegaskan Komitmen Etika Pers
Dalam kegiatan tersebut, para juru parkir juga diperkenalkan dengan sistem pembayaran digital QRIS oleh perwakilan Bank BJB Cabang Banjar. Selain itu, mereka mendapatkan pembinaan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar terkait aturan dan MoU yang berlaku.
“Dalam pembinaan tersebut juru parkir juga dikenalkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS,” kata Harry.
Di tempat yang sama, Kasi Datun Kejari Kota Banjar, Indra Sumarno, menegaskan pentingnya para juru parkir mematuhi aturan yang berlaku.
“Bagaimana para juru parkir menjalankan profesinya secara profesional dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mengenakan kartu tanda pengenal dan seragam,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita, menjelaskan penerapan pembayaran digital belum bisa dilakukan secara penuh.
“Pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem digital QRIS perlu penyesuaian karena para juru parkir banyak yang belum memahami sistem pembayaran secara digital,” terangnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Dishub turut memberikan penghargaan kepada sejumlah juru parkir yang dinilai taat menyetorkan retribusi dan menunjukkan kinerja terbaik selama ini sebagai contoh bagi juru parkir lainnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































