Husni Mubarok, Ketua Umum IPNU Kabupaten Tasikmalaya. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Tasikmalaya – Menyoroti banyaknya perantau asal Tasikmalaya yang pulang kampung ditengah wabah Corona, Ketua IPNU Kabupaten Tasikmalaya, Husni Mubarok meminta Pemerintah segera bertindak melakukan pendataan.

Menurutnya, saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan pulang kampung bagi semua warga di zona merah per tanggal 27 Maret 2020. Bahkan menetapkan status ODP (Orang dalam pemantauan) bagi perantau yang pulang kampung.

“Saat ini perantau terus berdatangan apalagi daerah perkampungan. Sayang status mereka belum ditetapkan sebagai ODP,” ucap Husni di Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).

Husni menuturkan, tidak sedikit dari para pemudik tersebut yang merantau di daerah yang masuk zona merah penyebaran Corona.

“Kami berharap daerah pinggiran juga diperhatikan. Segera lakukan pendataan secara detail setiap orang yang berasal dari zona merah tersebut,” ungkapnya.

Bahkan, selain itu, pendataan berbasis kewilayahan juga perlu dilakukan. Supaya masyarakat lebih waspada.

“Diharapkan pendataan by name by address, bahkan pemetaan kewilayahan zona rawan perlu disampaikan ke publik, sehingga masyarakat bisa waspada,” jelasnya.

Artikulli paraprakLewat Video, Cara Unik MMB Antisipasi Radikalisme di Jawa Barat
Artikulli tjetërBAKTI SOSIAL SATRIA SUNDA SAKTI DAN PMPRI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA