Calon Kepala Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah Dede Supriadi memperoleh nomor urut tiga pada Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa yang dilaksanakan P2KD Sukatani, di Aula Desa Sukatani, Rabu, (17/11).

PASUNDAN NEWS – Calon Kepala Desa (cakades) Sukatani Kecamatan Ngamprah Dede Supriadi mendapatkan nomor urut tiga pada Pengundian Nomor Urut Cakades yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Sukatani di Aula Desa Sukatani, Rabu, 17 November 2021.

Ditemui selepas kegiatan, Dede menyebut nomor urut tiga merupakan nomor harapan, dimana banyak kesan, arti serta filosopi tersendiri bagi dirinya.

“Alhamdulillah terkabul, nomor urut tiga ini sesuai dengan yang kita dambakan,” ujar Dede kepada Santaiaja.co.

Ia berharap, nomor urut tiga bisa menjadi keberuntungan dan keberkahan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kali ini.

“(Nomor urut tiga) bisa dimaknai do’a dan harapan bagi masyarakat, saya bisa kembali terpilih menjabat (Kades) untuk periode ketiga,” harapnya.

Ia mengatakan, jika do’a dan harapan tersebut bisa terlaksana, ia berjanji ke depan dirinya bersama seluruh staf jajaran Pemerintah Desa akan bahu membahu merealisasikan Idaman sebagai visi misi yang diusungnya.

“Indah, Damai, Maju dan Amanah (Idaman) bukanlah jargon semata, melainkan semangat baru kita dalam membawa kondisi masyarakat sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama,” katanya.

Oleh karenanya, Dede berpesan seraya mengajak kepada masyarakat Sukatani khususnya, untuk senantiasa menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Mohon do’a dan dukungannya kepada warga masyarakat seluruhnya, pada Minggu 28 November untuk bisa berpartisipasi menyukseskan hajat kita bersama,” jelasnya.

Hasil pengundian nomor urut yang dilaksanakan P2KD Sukatani, nomor urut Saepudin, nomor urut dua Asep Rustian, Nomor urut tiga Dede Supriadi dan nomor urut empat Maulana Agung.

(im)

Artikulli paraprakGaluh Jeep Adventure Ciamis Kunjungi Bupati, Bahas Kejurda Speed Off-road Seri 2
Artikulli tjetërWarga Difabel di Ciamis dapat Bantuan Kaki Palsu dari Yayasan Bakrie Amanah