Poto: @hengkykurniawan

Bandung Barat, Pasundannews – Setelah berita hangat di tetapkannya Aa Umbara Bupati Bandung Barat sebagai tersangka oleh KPK. Kini Hengky Kurniawan di pastikan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat. Hal itu berdasarkan Formulir berita Gubernur Jawa Barat bernomor 15/KU.12/Pem otda yang di buat pada 9 April 2021.

Formulir berita bernomor 15/KU.12/Pem otda yang di buat pada 9 April 2021 tersebut menyebut pada UU nomor 23 Tahun 2014 bahwa Wakil Kepada Daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Setda KBB, S. Faisal mengatakan, pihaknya menerima surat tersebut pada Senin (12/4) pagi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tadi pagi kita mendapatkan ini. Jadi sekarang tidak ada SK Plt, tapi langsung formulir berita dari Gubernur,” katanya Senin (12/4).

Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, dirinya segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentu hari ini saya mau ngobrol dengan pa Sekda (Asep Sodikin), kita coba diskusi dan ngobrol terkait Kabupaten Bandung Barat ke depan,” katanya.

Ia Menjelaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Artinya saya memotivasi OPD harus tetap semangat dalam kondisi apapun,” katanya.

Berita sudah di tayang juga di Bandungbaratpos.com https://www.bandungbaratpos.com/2021/04/12/hengky-resmi-jabat-plt-bupati-bandung-barat/

Artikulli paraprak9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Wajib
Artikulli tjetërKA Cepat Jakarta – Bandung Capai 70 Persen, Ridwan Kamil Usul Flyover