Foto/Istimewa.net.

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Hasil PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat tahun 2024 tahap 2 dapat dipantau secara online.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat sudah diumumkan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan hasil PPDB tahap 2 dapat dipantau melalui laman resmi PPDB Dinas Pendidikan Jabar atau aplikasi Sapawarga.

Kemudian, tahapan selanjutnya bagi para peserta yang sudah lolos tes adalah melakukan daftar ulang ke sekolah yang dituju.

“Untuk daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli 2024,” kata Ade dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Mengutip laman resmi PPDB Dinas Pendidikan Jabar, jadwal dan tahapan PPDB Jabar 2024 sudah diselenggarakan sejak 24 Juni 2024 dengan dibukanya pendaftaran PPDB.

Kemudian, pada 1 sampai dengan 2 Juli 2024 juga telah dilaksanakan Tes minat dan bakat program bidang keahlian untuk SMK dan uji kompetensi prestasi kejuaraan bagi yang melaksanakan untuk SMA.

Setelah melalui tahapan tersebut, dewan guru akan melakukan penetapan hasil seleksi dan berkoordinasi dengan cabang dan melakukan pengumuman hasil seleksi pada 5 Juli 2024.

Tahapan akhir dari proses seleksi adalah melakukan daftar ulang tahap dua yang dijadwalkan pada 8 sampai dengan 9 Juli.

Peserta yang lolos seleksi dan melakukan daftar ulang nantinya akan melewati masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS pada 15 sampai dengan 17 Juli 2024. Tahun jaran baru 2024/2025 akan dimulai pada 15 Juli 2024.

Bagi para peserta yang ingin memantau hasil seleksi PPDB khususnya daerah Jawa Barat, dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

-Buka situs resmi di https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
-Pilih kota atau kabupaten sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah.
-Klik bagian “Hasil Seleksi”.
-Pilih jenjang sekolah dan jenis sekolah (negeri atau swasta).
-Masukkan data kota dan jenis sekolah yang didaftarkan.
-Klik “Lihat” pada sekolah tujuan.
-Masukkan nomor pendaftar yang digunakan saat registrasi.
-Pilih jalur penerimaan yang diikuti.
-Lihat hasil seleksi.

(Herdi/PasundanNews.com)