BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Rencana audensi antara warga dengan pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yang dijadwalkan Kamis (6/11/2025) pagi, mendadak batal.
Pasalnya, Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun kepada peserta yang sudah menunggu sejak pagi.
Sejumlah warga yang hadir mengaku kecewa karena berharap pertemuan ini bisa menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan dan kondisi fasilitas umum di desa mereka.
“Kami sudah datang, tapi sampai siang Kepala Desa dan Sekdes tidak muncul,” ujar Otong, salah satu perwakilan warga yang datang hadir di aula desa.
Ketiadaan dua pejabat utama desa itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan ketidakhadiran Kepala Desa dan Sekretaris Desa tersebut. Upaya media untuk menghubungi Sekdes melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pun tak membuahkan hasil.
Baca Juga : Kejari Bandung Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Sosok Dekat Wali Kota Turut Diperiksa
Meski demikian, sejumlah pejabat dari tingkat kota dan kecamatan tetap hadir di lokasi audensi. Di antaranya, Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Wawan Setiawan, Kapolsek Langensari, AKP Yosua, perwakilan Kecamatan Langensari, beberapa Kepala Dusun, serta tiga orang perwakilan masyarakat. Namun, karena pihak desa tidak hadir, pertemuan resmi tidak bisa dilanjutkan.
Kepala Kesbangpol Kota Banjar yang hadir di lokasi menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai komunikasi antara pemerintah desa dan warganya seharusnya dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau ada agenda seperti ini, sebaiknya semua pihak hadir. Warga sudah meluangkan waktu, jadi tentu mereka merasa kecewa,” ujarnya singkat.
Bagi warga Rejasari, audensi yang batal ini menjadi bukti lemahnya transparansi di tingkat pemerintahan desa. Mereka menilai pejabat seharusnya lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Kami cuma ingin didengar, bukan menuntut macam-macam. Tapi kalau begini terus, bagaimana mau maju?” kata Dedi salah satu tokoh masyarakat.
Kini masyarakat menunggu kejelasan dari pihak desa mengenai alasan ketidakhadiran dua pejabat penting itu. Warga juga berharap agar audensi bisa dijadwalkan ulang dalam waktu dekat, sehingga seluruh aspirasi yang tertunda dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
(Hermanto/PasundanNews.com)



















































