PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Puluhan peserta pembuatan maupun perubahan e-KTP antusias mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.
Bekerja sama dengan beberapa instansi pendidikan, seperti halnya yang sudah diselenggarakan di STIESA & UNSUB. Saat ini Disdukcapil Subang bekerjasama dengan instansi Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Huda Rancasari Pamanukan.
Peserta yang terdiri dari siswa MA, mahasiswa, dosen STAI-STIE Miftahul Huda Subang hingga seluruh jajaran Pegawai Yayasan pendidikan Islam Miftahul Huda Rancasari Pamanukan Subang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Menurut salah satu mahasiswa STAI Miftahul Huda Subang, Yogi Andrian , kegiatan ini sangat bermanfaat sekali.
“Bagi kita yang membutuhkan KTP dan juga perbaikan KTP , selain jarak yang dekat, hemat, yang paling penting ialah gratis. Harapan saya kegiatan tersebut dilakukan bukan hanya di kalangan akademis saja melainkan ke seluruh masyarakat,” ujarnya.
Puluhan peserta pembuatan maupun perubahan E-KTP antusias mengikuti kegiatan yang diadakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) pemerintahan kabupaten subang bekerja sama dengan beberapa instansi pendidikan disubang, seperti halnya kemarin yang diselenggarakan di STIESA & UNSUB, saat ini Disdukcapil kabupaten Subang bekerjasama dengan instansi Yayasan pendidikan islam miftahul huda Rancasari Pamanukan.
Peserta yang terdiri dari siswa MA, Mahasiswa,Dosen STAI-STIE Miftahul Huda Subang hingga seluruh jajaran Pegawai Yayasan pendidikan Islam Miftahul Huda Rancasari Pamanukan Subang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Menurut salah satu mahasiswa STAI Miftahul Huda Subang yogi andrian , kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kita yang membutuhkan KTP dan juga perbaikan KTP , selain jarak yang dekat, Hemat, yang paling penting ialah gratis.harapan saya kegiatan tersebut dilakukan bukan hanya dikalangan akademis saja melainkan ke seluruh Masyarakat dimasing-masing wilayah karena pasti banyak masyarakat yang membutuhkan. Pungkasnya.
Disdukcapil tersendiri hanya memberikan persyaratan fotocopy Kartu keluarga, fotocopy ijazah/akta kelahiran bagi yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.
Disdukcapil juga hanya memberikan persyaratan Fotocopy Kartu keluarga, Fotocopy ijazah/akta kelahiran bagi yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. (red)