BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis mencatat peningkatan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan penyedotan tinja.
Tren positif ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran warga terhadap pentingnya pengelolaan limbah domestik secara aman dan berizin.
Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Ciamis, Irwan Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan memaksimalkan armada operasional.
Saat ini, DPRKPLH mengoperasikan dua unit mobil sedot tinja dan satu unit kendaraan roda tiga untuk melayani kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
“Walaupun armada kami masih terbatas, kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dengan cepat. Jika laporan masuk pagi atau sore, biasanya armada sudah bisa tiba di lokasi keesokan harinya,” jelas Irwan, sebagaimana mengutip AsaJabar.com
Seluruh hasil penyedotan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cimaragas, melalui proses pemurnian agar aman sebelum dibuang dan tidak mencemari lingkungan.
DPRKPLH juga bekerja sama dengan laboratorium independen untuk memastikan kualitas hasil olahan memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.
Dari sisi kinerja, hingga awal Oktober 2025, DPRKPLH telah mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 38 juta dari target Rp 44 juta untuk layanan penyedotan tinja.
Pencapaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan resmi yang disediakan pemerintah daerah.
Baca Juga :DPRD Ciamis Tegaskan Kekosongan Wakil Bupati Bukan Soal Politik, Tapi Ketiadaan Dasar Hukum
Terkait biaya layanan, DPRKPLH menerapkan tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023.
Adapun rincian tarif retribusi tersebut yaitu, Volume 0–3 m³: Rp 100.000, Volume 3–6 m³: Rp 150.000, Volume 6–9 m³: Rp 225.000, dan Volume > 9 m³: Rp 300.000. Kemudian Pembuangan mandiri ke IPLT: Rp 25.000/m³.
Selain mengoptimalkan armada, DPRKPLH juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui rapat di tingkat kecamatan, UPTD, serta penyebaran informasi kontak layanan.
Upaya ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas pengelolaan limbah tinja yang aman dan legal.
Irwan menambahkan, keterbatasan jumlah armada masih menjadi tantangan dalam memperluas jangkauan layanan.
Namun, DPRKPLH berkomitmen untuk terus berinovasi, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, dan memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi penyedotan tinja agar pengelolaan limbah berjalan aman dan tidak mencemari lingkungan. Langkah kecil ini berkontribusi besar terhadap kesehatan bersama,” tutupnya.
(Hendri/PasundanNews.com)




















































