PASUNDAN NEWS – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029 tengah dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD, yang dipimpin oleh Heri Hermawan. Salah satu anggota pansus, Christian Julianto Budiman, menegaskan bahwa misi “Unggul dan Terbuka” dalam RPJMD harus menjadi pijakan nyata dalam pembangunan, bukan hanya dokumen administratif semata.
Christian menjelaskan bahwa pansus telah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas misi pertama RPJMD, yaitu peningkatan kualitas hidup masyarakat. Fokus utama dalam misi ini adalah memastikan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dapat diakses dengan baik oleh seluruh warga, terutama anak usia sekolah.
“Anak-anak di Kota Bandung harus mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan sejak dini,” tegasnya.
Christian juga menekankan bahwa Puskesmas di Kota Bandung harus menjadi layanan kesehatan tingkat pertama yang prima, tidak sekadar mengejar kuantitas layanan, tapi juga memperhatikan kualitasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya implementasi misi “Bandung Terbuka” yang inklusif dan ramah untuk semua kalangan. Pemerintah diminta memberikan perhatian yang setara kepada kelompok disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak. Bahkan, Christian mendorong adanya layanan khusus bagi anak autis agar mereka bisa ditangani secara dini.
RPJMD ini dijadwalkan harus selesai dibahas paling lambat akhir Juli 2025, sesuai ketentuan yang menetapkan penetapan RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dalam proses pembahasan, Pansus turut mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaparkan program dan target masing-masing.
Christian mengingatkan, setiap target yang ditetapkan OPD harus realistis dan terukur. Ia menegaskan, target yang terlalu ambisius tanpa kajian matang berisiko tidak tercapai, sementara target yang terlalu rendah juga tidak mendorong kemajuan.
“RPJMD ini adalah milik seluruh warga Kota Bandung, maka seluruh OPD harus bersinergi. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar visi dan misi yang dirancang dapat tercapai,” katanya.
Menurutnya, seluruh dinas tidak bisa bekerja sendiri. RPJMD harus menjadi komitmen bersama dalam lima tahun ke depan agar hasil pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
Christian juga mengingatkan, RPJMD ini akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Capaian kerja selama lima tahun mendatang akan dievaluasi berdasarkan target yang tertuang dalam dokumen tersebut.




















































