Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Nur Muttaqin. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis mendorong agar tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 segera dibayarkan.

Tunggakan insentif nakes COVID-19 yang hingga saat ini belum dibayarkan tersebut menunggak sebesar Rp 4,4 Miliar.

Intensif untuk para nakes tersebut selama penanganan COVID-19 untuk periode Juli-Agustus 2021

Lantaran pada saat kasus konfirmasi positif COVID di Ciamis naik, anggaran insentif yang harus APBD Ciamis tanggung telah habis.

Sehingga untuk pembayaran intensif nakes COVID periode bulan Juli-Agustus terkendala kondisi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dinas Kesehatan Ciamis pun telah mengadakan rapat bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga : Waduh! Intensif Nakes COVID-19 di Ciamis Menunggak Sebesar Rp 4,4 Miliar 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPR Ciamis, Nur Muttaqin menyebutkan, pihaknya mendorong pembayaran tunggakan intensif nakes tersebut secara terealisasi.

Nur Muttaqin mengungkapkan, berdasarkan hasil audit BPK, tunggakan untuk intensif para nakes tersebut sebesar Rp 4,4 Miliar.

“Berdasar audit dari BPK bahwa tunggakan APBD untuk insentif nakes COVID itu berkisar Rp4,4 Miliar,” kata Nur Muttaqin.

Prinsipnya, sambung Nur Muttaqin, pembayaran insentif nakes tersebut harus segera dibayarkan.

Ia menambahkan, pihaknya pun akan terus mendorong pemerintah Kabupaten Ciamis agar pembayaran intensif tersebut secepatnya bisa terealisasi.

“Namun, perlu menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, tinggal bagimana Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebenarnya,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakWaduh! Insentif Nakes COVID-19 di Ciamis Menunggak Sebesar Rp 4,4 Miliar
Artikulli tjetërJSH Bersama Anggota DPRD Jabar Ajak Mahasiswa Tangkal Berita Hoaks