Maklumat DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat mengeluarkan maklumat tentang Penggunaan Identitas Partai.

Maklumat dengan Nomor 001/MKL/DPD.PD/JB/III/2021 dikeluarkan DPD Partai Demokrat Jawa Barat pada Senin (15/3/2021).

Ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara dan Sekretaris Wawan Setiawan.

Melalui maklumat tersebut, Irfan Suryanagara dengan tegas melarang menggunakan merk, lambang bendera dan atribut Partai Demokrat lainnya tanpa ijin.

Jika terjadi pelanggaran, pihaknya akan menggunakan langkah-langkah hukum sesuai Undang undang nomor 20 Tahun 2016.

Apabila masyarakat menemukan perbuatan yang dianggap bertentangan dengan isi maklumat.

Agar jangan ragu untuk melaporkan langsung melalui nomor handphone 082118708018.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan langsung pada pengurus Partai Demokrat setempat.

DPD Partai Demikrat Jawa Barat beserta DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota yang ada dibawahnya menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit Sumatera Utara.

Karena KLB  tersebut illegal dan inkonstitusional dengan melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Irfan Suryanegara menegaskan, Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) merupakan Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020.

Irfan Suryanegara pun mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan masyarakat.

Karena telah memberikan dukungan pada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Artikulli paraprakKurangnya Gedung Vaksinasi, Ridwan Kamil Ajak EO Bermitra
Artikulli tjetërRatusan Prajurit Kodim 0608/Cianjur Kembali di Vaksinasi Covid-19 Tahap II