Istimewa

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Dokter Terawan Agus Putranto, seorang Mantan Menteri Kesehatan dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terawan dipecat salah satunya karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai. Pemecatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2022.

Surat itu dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, dan diunggah oleh anggota IDI yang juga epidemiolog dari UI, Pandu Riono melalui Twitter pada Sabtu (26/3/2022).

“Kasus pelanggaran etika berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu dalam keterangan unggahan akun Twitternya itu.

Berdasarkan dari surat MKEK yang ditunjukan kepada Ketua Umum PB IDI, terdapat beberapa kesalahan mengapa Terawan dipecat.

Berikut alasan mengapa Terawan dipecat:

Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti. Bahwa ia telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara, padahal penelitian vaksin tersebut belum selesai.

Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan, serta polemik karena ketidakjelasannya.

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).

Untuk diketahui, badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tata laksana. Juga organisasi (ORTALA) IDI, ditambah proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021, surat itu berisikan instruksi “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia. Agar tidak merespons ataupun menghadiri” acara PB IDI.

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan. Yang tadinya dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan.

Form tersebut berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Terawan Merupakan Dokter Militer

Terawan ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang mana Terawan sebagai jenderal bintang dua, menjadi Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju tertanggal 23 Oktober 2019.

Dia menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes. Sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978–1988), serta orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.

Terawan hanya memperoleh nilai 0,1 persen berdasarkan survei Voxpopuli Research Center yang dirilis Oktober 2020. Ini yang terburuk di antara menteri lain.

Terawan pun menjadi menteri yang paling diharapkan untuk dipecat berdasarkan survei yang dirilis pada Juli lalu, lantaran ambrolnya popularitas Terawan diakibatkan penanganan Covid-19. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakAmalan Jelang Ramadhan yang Dianjurkan Bagi Umat Muslim dalam Menyambut Bulan Suci
Artikulli tjetërJengkel Karena Kementerian Beli Barang Impor, Jokowi: Dipikir Kita Bukan Negara Maju?