Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Ciamis. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dispar (Dinas  Pariwisata) Kabupaten Ciamis komitmen untuk terus  meningkatkan retribusi pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispar Ciamis, Budi Kurnia melalui Sekretaris Dinas, Achmad Yani kepada PasundanNews, Jumat (21/7/2023).

Achmad Yani mengatakan, untuk tahun 2023 ini Dispar Ciamis menargetkan 1 Miliar untuk retribusi pajak sektor pariwisata.

“Pada tahun sebelumnya sebesar 87 persen, dan untuk capaian tahun ini baru 35 persen,” kata Achmad Yani.

Ia mengungkapkan, angka tersebut masih dalam proses pencapaian dan pihaknya pun akan terus meningkatkan capaian tersebut.

“Kita berkomitmen dan terus berupaya untuk menaikkan target itu, walaupun memang beberapa kendala pasti ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, retribusi pajak sektor pariwisata bukan hanya pada obyek wisata saja, melainkan juga pada potensi aset yang Pemda Ciamis miliki.

“Seperti warung atau kios-kios yang ada dilokasi sekitaran objek wisata yang asetnya milik Pemda Ciamis,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jumlah kunjungan objek wisata sesuai data Dispar Ciamis per Januari hingga Juni 2023 tercatat sebanyak 590.281.

Achmad Yani menjelaskan, data tersebut merupakan hasil rekapitulasi jumlah kunjungan objek wisata yang dikelola oleh Pemda, swasta dan desa.

Adapun target kunjungan wisatawan untuk tahun 2023 ini sambungnya, sebanyak 1 juta kunjungan wisatawan.

Sementara pada tahun 2022, Dispar Ciamis telah melampaui target 1 juta wisatawan, yakni sebanyak 1.001.160 pengunjung.

“Jumlah dari hasil rekapitulasi per triwulan II (Januari-Juni 2023), dan mayoritas pengunjung adalah wisatawan domestik,” terangnya.

Dispar Ciamis Gencarkan Program Ekraf dan Desa Wisata

Achmad Yani juga mengungkapkan bahwa Dispar Ciamis saat ini tengah menggencarkan program desa wisata.

Adapun jumlah desa wisata Kabupaten Ciamis dari tahun 2020 hingga 2022 tercatat sebanyak 46 Desa Wisata.

Disamping desa wisata, Dispar Ciamis juga kini tengah menggenjot 17 sektor ekonomi kreatif (Ekraf) Kabupaten Ciamis.

Antara lain, pengemban permainan (game lokal), kriya, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fashion, kuliner, film animasi, fotografi.

Kemudian, desain komunikasi visual, televisi dan radio, arsitektur, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.

“Sesuai data yang ada pada kami, saat ini sudah ada sebanyak 38 komunitas ekonomi kreatif dan di SK-kan oleh Dinas,” tuturnya.

Pemkab Ciamis Susun Perda, Tingkatkan Pendapatan Retribusi Pajak Daerah

Achmad Yani menyebutkan, saat ini Pemkab Ciamis tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah.

Hal itu menurutnya, sebagai upaya dalam meningkatkan retribusi pajak daerah termasuk pada sektor pariwisata.

“Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan PAD termasuk pendapatan pada retribusi sektor pariwisata,” terangnya.

Penyusunan dan pembahasan Perda tersebut pun nantinya akan sampaikan kepada DPRD Kabupaten Ciamis.

“Informasi dari Bapenda, draf penyusunan dan pembahasan Perda itu tahun 2023 ini akan sampaikan ke DPRD Ciamis,” ungkapnya.

Ia pun berharap, dengan segenap potensi yang ada, Dispar bisa turut menggenjot retribusi pajak daerah guna meningkatkan PAD.

“Terus memaksimalkan potensi yang ada, sehingga turut meningkatkan pendapatan daerah (PAD),” pungkasnya.
(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKeutamaan Puasa Muharram, dari Puasa Utama sampai Pelebur Dosa
Artikulli tjetërJadi Pembicara di MPLS, Mohamad Ijudin Sampaikan Pentingnya Kemajuan Generasi Muda di Era Digital