Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Ciamis menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) pemutakhiran data di Gedung K.H. Irfan Hielmy Ciamis, Senin (29/1/2024).

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Ciamis menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) pemutakhiran data pada Senin (29/1/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Gedung K.H. Irfan Hielmy Ciamis dan diikuti oleh para Kepala Dusun se Kabupaten Ciamis.

Hal ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperbaharui data yang ada. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Ciamis.

Secara resmi, kegiatan dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan pentingnya pemutakhiran data sebagai pondasi utama dalam mengambil keputusan yang tepat dan efisien.

Menurut Herdiat, berkaitan dengan hal itu, Kadus (Kepala Dusun) memang merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan dalam melayani dan mengayomi masyarakat sehingga lebih memahami kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Diketahui, latar belakang pemutakhiran data ini berawal tahun 2022 lalu dimana berdasarkan data sebelumnya tahun 2021 Kabupaten Ciamis kehilangan penduduknya sebanyak kurang lebih 170 ribu penduduk.

“Kenapa dilaksanakan pemutakhiran data, berawal tahun 2022 lalau, kita kehilangan penduduk sebanyak 170 ribu, di tahun 2021 jumlahnya masih 1.433.000 hari ini penduduk kita 1.265.000 dan ini tentu sangat berpengaruh,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Herdiat, dengan pemutakhiran data ini sekaligus mengecek kebenaran data yang ada apakah data yang diinput sama dengan data yang ada saat ini.

Mengingat selama ini, tutur Herdiat, tidak ada kesamaan antara data yang ada di Kemensos maupun data dari Kemendagri sehingga berpengaruh pada pelayanan seperti data kemiskinan, stunting dan lain sebagainya.

“Kami minta data-data yang akurat, karena data ini sangat penting, jika tidak akurat dikhawatirkan bantuan atau lainnya yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis serahkan 1379 pakaian linmas berikut kelengkapannya sebagai implementasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, simbolis diserahkan kepada perwakilan Camat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhammad Supyan melaporkan kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kependudukan yang berstatus data ganda, anomali dan non aktif.

Serta, katanya, untuk mengetahui secara jelas perkembangan kependudukan baik di tingkat kecamatan, desa, dusun dan Rukun Tetangga.

“Dengan pemutakhiran data ini diharapkan nantinya akan tersedia data kependudukan yang dapat dipertanggung jawabkan,” sebutnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRumah Semi Permanen di Desa Mekarharja Kota Banjar Ambrol, Belum Ada Bantuan dari Pemerintah
Artikulli tjetërDukung Stikes Muhammadiyah Menjadi Universitas, Bupati : Pemkab selama Ini Merasa Terbantu di Bidang Kesehatan