Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Sosial melalui Bantuan untuk Disabilitas. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial turut mendorong kemandirian sosial bagi warga Tatar Galuh Ciamis.

Hal tersebut dibuktikan melalui penyaluran Bantuan Atensi Disabilitas bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025.

Bantuan ini diserahkan pada Kamis (4/9/2025) bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Total nilai bantuan sejumlah Rp 133.926.450 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI.

Dalam penyerahannya turut hadir jajaran DPRD Ciamis, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ketua PPDI, serta para penerima manfaat.

Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., hadir menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati.

“Atas nama Bupati, kami menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini. Penyaluran bantuan bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga ikhtiar bersama untuk memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar hidup lebih layak, mandiri, dan berdaya guna,” ucap Dadang.

Ia menegaskan, bantuan ini diharapkan mampu memacu semangat penyandang disabilitas untuk terus berkarya.

Baca Juga :Ciamis Torehkan Prestasi ASEAN, Raih Penghargaan Kota Kecil Terbersih

“Semoga bantuan ini meningkatkan keberfungsian sosial, memperluas kesempatan, serta memberi dorongan agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam pembangunan,” tambahnya.

Dadang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang kuat, Insya Allah penyandang disabilitas akan semakin mendapat ruang luas untuk berkembang dan maju. Mari kita wujudkan Ciamis yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, S.E., menyebutkan bantuan yang disalurkan meliputi alat bantu disabilitas hingga pemenuhan nutrisi.

Dari 150 usulan, sebanyak 104 orang ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data DTSN.

“Rincian bantuan yang disalurkan antara lain kursi roda: 31 unit, walker: 7 unit, tongkat kaki tiga: 7 unit, tongkat kaki satu: 2 unit, tongkat ketiak: 2 unit, tongkat netra: 4 unit, tongkat siku: 1 unit, tongkat tangan: 1 unit, bantuan terapi: 1 unit dan sembako dan nutrisi: 104 paket,” papar Sarmauli.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat.

“Semoga program ini menjadi penguat semangat sekaligus dorongan agar penyandang disabilitas terus berdaya, berkarya, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)