kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nasional Pangandaran, tepatnya di Blok Donan, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Foto/Saefullah.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nasional Pangandaran, tepatnya di Blok Donan, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.

Insiden yang terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB itu diduga disebabkan oleh sopir mobil boks yang mengantuk.

Kecelakaan melibatkan sebuah mobil boks Mitsubishi berpelat nomor Z 8616 DZ yang dikemudikan oleh Rahmat (44), warga Tasikmalaya, serta dua sepeda motor jenis Honda PCX.

Akibat tabrakan tersebut, mobil boks mengalami kerusakan parah di bagian kaca depan dan bemper, sementara kedua sepeda motor hancur.

Menurut saksi mata, hampir seluruh bagian bodi sepeda motor terlepas dari rangkanya dan berserakan di pinggir jalan.

Dua pengendara sepeda motor dan satu orang penumpang dilaporkan mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kalipucang untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :750 Paket Sembako dari Disperindag Jabar Didistribusikan di Kalipucang

Sopir mobil boks dan kernetnya saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Banyak pengguna jalan yang melintas berhenti sejenak untuk menyaksikan kondisi kendaraan yang ringsek akibat tabrakan.

Lokasi kejadian sendiri terpantau dalam kondisi gelap gulita karena tidak ada Penerangan Jalan Umum (PJU), yang diduga turut memperparah situasi di malam hari itu.

Baca Juga :100 Hari Kerja Bupati Pangandaran, Warga Gelar Aksi dan Pertanyakan Kinerja

Salah seorang saksi warga, Suyatma, menjelaskan bahwa dua sepeda motor melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Tiba-tiba, mobil boks dari arah berlawanan tampak oleng dan langsung menghantam kedua motor tersebut.

“Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan jalan dan langsung menabrak dua pemotor, terpental ke pinggir jalan dan menabrak pagar pembatas,” ujarnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pangandaran.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari beberapa saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

(Saefullah/PasundanNews.com)