Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Dedi Suardi. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dugaan perselingkuhan antara seorang kepala sekolah SMP berinisial I dengan guru agama berinisial T di salah satu SMP di Kota Banjar menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Isu tersebut menyebar luas, bahkan disebut-sebut telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah dan sekitar.

Menanggapi kabar yang beredar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Dedi Suardi, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta mengambil tindakan tanpa adanya dasar pengaduan yang jelas.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan secara resmi terkait adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Dedi saat dimintai keterangan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, informasi yang diterima baru sebatas kabar yang beredar di masyarakat dan belum disertai bukti atau aduan tertulis dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga :Wujud Kepedulian, Polres Banjar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Banjar Kolot

“Kalau informasi sepintas-sepintas memang ada, tapi kalau mau melangkah kami harus ada dasar yang resmi. Misalnya pengaduan dari istri, suami, pihak sekolah, atau pihak lain yang disertai bukti,” katanya.

Terkait isu bahwa guru agama yang bersangkutan telah dipindahkan tugasnya, Dedi menjelaskan bahwa mutasi tersebut murni karena kebutuhan distribusi tenaga pendidik. Ia menegaskan perpindahan itu bukan berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.

“Berdasarkan data kami, guru agama itu surplus. Kebetulan ada penyesuaian jam mengajar dan domisili yang lebih dekat, sehingga dilakukan pergeseran. Itu sesuai kebutuhan dan instruksi yang ada, bukan karena ada sesuatu,” jelasnya.

Ia menerangkan, proses mutasi dilakukan untuk pemerataan beban kerja dan menyesuaikan kebutuhan sertifikasi guru. Selain itu, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan domisili agar tenaga pendidik bisa lebih efektif dalam menjalankan tugas.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap kedua pihak guna klarifikasi, Dedi kembali menegaskan perlunya dasar yang kuat.

“Kalau pemanggilan tentu harus ada dasar yang jelas. Kalau ada pengaduan resmi atau bukti tertulis, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, lanjut Dedi, secara rutin mengingatkan para kepala sekolah dan guru agar menjaga kedisiplinan serta etika profesi.

“Kami selalu menyampaikan dalam rapat-rapat, mohon dijaga kedisiplinan, baik disiplin kerja maupun disiplin beretika. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)