Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan amanah UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan jika terpilih sebagai pemimpin Kota Banjar.

Kang Danial menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melaksanakan amanat undang-undang tersebut khususnya untuk menjaga dan melestarikan situs-situs budaya di Kota Banjar.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat setidaknya 28 situs budaya di Kota Banjar yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.

“Kota Banjar memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, namun perhatian terhadap situs-situs budaya ini masih sangat minim,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran kebudayaan di Kota Banjar yang hanya sebesar Rp 50 juta per tahun.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak memadai untuk mendukung upaya pelestarian dan pengembangan budaya di wilayah tersebut.

“Anggaran kebudayaan yang ada saat ini jauh dari cukup. Kita perlu menempatkan kebudayaan sebagai isu strategis dalam pembangunan kota,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pemanfaatan situs dan aset budaya secara optimal dapat menjadi salah satu kekuatan utama sektor pariwisata Kota Banjar.

Menurutnya, warisan budaya ini tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui industri kreatif yang berbasis budaya lokal.

Sebagai bagian dari visinya, Kang Danial berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran kebudayaan di Kota Banjar.

Ia berharap langkah ini dapat mendukung upaya pelestarian dan pengembangan budaya sehingga Kota Banjar semakin dikenal sebagai destinasi wisata yang kaya akan warisan budaya unik dan menarik.

“Melalui pengembangan sektor budaya, kita dapat memperkuat pariwisata dan meningkatkan pendapatan daerah. Ini akan berdampak pada perputaran uang yang lebih baik di masyarakat,” imbuh Dani.

(Hermanto/PasundanNew.com)