BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Bank Dunia telah mengubah ketentuannya mengenai penghitungan purchasing power parities (PPP) pada tahun lalu.
Dengan memperbarui basis perhitungannya menjadi PPP 2017 dari yang sebelumnya menggunakan PPP 2011, mengacu CNBC, Rabu (10/5/2023).
Dampak dari perubahan ini adalah terjadi peningkatan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 2,15 per orang per hari dari sebelumnya US$ 1,90.
Selain itu, batas kelas penghasilan menengah ke bawah juga mengalami kenaikan menjadi US$ 3,65 per hari dari sebelumnya US$ 3,20.
Sementara batas kelas berpenghasilan menengah ke atas menjadi US$ 6,85 per hari dari sebelumnya US$ 5,50 per hari.
Perubahan yang signifikan ini memiliki dampak besar bagi Indonesia. Di mana Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa 40% penduduknya termasuk dalam golongan miskin.
“Ibu Satu Kahkonen (Country Di rector World Bank Indonesia) katakan di speech-nya ketika anda dapat menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol. Tapi garis kemiskinan anda adalah US$ 1,9. Anda harus gunakan US$ 3. Seketika 40% kita semua menjadi miskin,” kata Sri Mulyani dalam acara World Bank’s Indonesia Poverty Assessment di The Energy Building, SCBD, Selasa (9/5/2023) lalu.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 275 juta orang, dan jika 40% dari populasi tersebut tergolong miskin.
Maka ada sekitar 110 juta orang yang hidup dalam kondisi tersebut.
Namun, Sri Mulyani menyadari bahwa ukuran ini tidak dapat langsung di terapkan di Indonesia karena setiap wilayah memiliki struktur harga yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan hidup juga berbeda-beda dan tidak dapat hanya di ukur dari sisi pendapatan semata.
“Karena bahkan saat anda berpergian saat Ramadhan, mudik Lebaran. Seperti saya ke Semarang dan berkeliling menikmati restoran lokal, harganya sangat murah. Ini di Semarang salah satu kota besar. jika ke tempat yang lebih rendah akan lebih murah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani berpendapat bahwa ukuran kemiskinan yang di gunakan oleh Bank Dunia harus di tinjau lebih lanjut agar dapat disesuaikan dengan kondisi perekonomian dalam negeri.
Selain itu, ia juga menunjukkan bahwa ukuran yang di terapkan oleh Bank Dunia bersifat global. Sehingga tidak dapat secara langsung di gunakan untuk mengukur kemiskinan di Indonesia.
Berdasarkan data dari BPS, batas Garis Kemiskinan (GK) di setiap provinsi memang berbeda-beda. Biahkan di dalam satu provinsi, batas GK untuk perkotaan dan pedesaan juga bisa berbeda.
(Herdi/PasundanNews.com)