BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis menyerahkan uang kadeudeuh kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna tugas, serta uang duka wafat kepada keluarga ASN yang meninggal dunia.
Kegiatan ini digelar pada Rabu (03/12/2025) di Gedung KH Irfan Helmy, Komplek Islamic Center Ciamis.
Sebanyak 302 ASN purna bhakti periode Juni hingga Oktober 2025 menerima uang kadeudeuh, sementara 20 ahli waris ASN yang wafat sepanjang tahun 2025 menerima santunan duka.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, didampingi Sekretaris Daerah beserta jajaran kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Penyerahan uang kadeudeuh ini menjadi simbol penghormatan dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para ASN yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ikatan emosional antara pemerintah daerah dan para ASN purna tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh ASN yang telah mengabdikan dirinya bagi masyarakat dan daerah.
Baca Juga :ASN Berprestasi Terima Penghargaan dan Rekomendasi Kenaikan Jabatan dari Bupati Ciamis
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu yang telah menyelesaikan masa baktinya sebagai ASN. Purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi, karena pengabdian sejati berlangsung sepanjang hayat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, para ASN yang telah pensiun tetap memiliki peran penting di tengah masyarakat sebagai tokoh panutan dan sumber teladan.
“Di lingkungan tempat tinggal masing-masing, peran bapak dan ibu masih sangat dibutuhkan. Para pensiunan ASN biasanya menjadi rujukan masyarakat ketika ada persoalan yang perlu diselesaikan secara bijak,” imbuhnya.
Melalui iuran rutin sebesar Rp25.000 per bulan, setiap ASN berhak memperoleh uang kadeudeuh senilai Rp2.500.000 saat memasuki masa purna tugas.
“Ini adalah bentuk subsidi silang dan solidaritas antaranggota. Baik yang baru iuran satu tahun maupun yang sudah puluhan tahun, semuanya memperoleh hak yang sama,” tandasnya.
Penyerahan uang kadeudeuh dilakukan dua kali dalam setahun, yakni bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis dan Hari Ulang Tahun Korpri.
Sementara itu, Ketua Korpri Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Korpri kepada seluruh anggota, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.
“Untuk ASN purna bakti, masing-masing menerima Rp2.500.000, sedangkan ahli waris ASN yang wafat menerima santunan sebesar Rp1.000.000. Ini adalah wujud komitmen Korpri dalam menjaga kebersamaan dan solidaritas,” ungkapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi para ASN selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Selamat menjalani masa purna bakti. Semoga bapak dan ibu senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” tuturnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)




















































