Istimewa

PASUNDANNEWS.COM – Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi.

Para peserta pun diminta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengungkapkan hal tersebut pada laman resmi Kemenag, Sabtu (18/2/2023).

Ia mengatakan, pelamar yang lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian.

“Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa lakukan dari tanggal 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar,” kata Nurudin.

Jadwal Cetak Kartu

Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, akan umumkan pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCANS BKN.

Ia mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang pemerintah tetapkan.

Sementara kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman merupaka tanggung jawab pelamar.

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan atau melakukan manipulasi data.

Maka kelulusan yang bersangkutan nyatakan batal dan/atau pelamar berhentikan sebagai PPPK.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat ganggu gugat,” lanjutnya.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak pungut biaya apapun.

Kelulusan setiap pelamar tentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPengurus KMC Galuh Taruna Bandung Periode 2023-2024 Resmi Dilantik
Artikulli tjetërLiga Inggris 2022/2023, Arsenal Menang Dramatis saat Hadapi Aston Villa