BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026. Kegiatan kali ini menyasar seluruh desa di Kecamatan Panawangan dan digelar pada Senin (26/01/2026) di Aula Desa Panawangan.
Sebanyak 18 desa se-Kecamatan Panawangan mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta unsur perangkat desa lainnya.
Hadir pula unsur Forkopimcam dan jajaran kecamatan sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan dan pembinaan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas, integritas, serta soliditas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Bupati, struktur pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan BPD telah diatur secara jelas dalam regulasi.
Namun demikian, pemahaman aturan saja tidak cukup tanpa dibarengi sinergi dan kebersamaan antarunsur pemerintahan desa.
“Kalau tidak solid, sebaik apa pun aturan yang dipahami tidak akan berjalan maksimal. Kuncinya adalah sinergitas dan kebersamaan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara individual, terlebih di tengah keterbatasan anggaran yang saat ini dihadapi.
Oleh karena itu, semangat gotong royong menjadi hal yang mutlak untuk terus dijaga.
“Membangun desa tidak bisa sendirian. Apalagi sekarang kondisi anggaran sedang minim. Semua harus saling mendukung dan bekerja bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang masih menghadapi tekanan akibat dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan bahwa pada periode 2025–2026, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi diterima, berbeda dengan sekitar 15 tahun lalu yang nilainya mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun.
“Ini bukan karena kurangnya perhatian dari pemerintah provinsi, tetapi karena kondisi keuangan provinsi juga sedang defisit. Situasinya hampir sama dengan kabupaten,” jelas Bupati.
Menghadapi tantangan tersebut, Bupati menegaskan bahwa kekuatan utama agar pemerintahan tetap berjalan dan berkembang adalah soliditas, kerja sama, serta gotong royong seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
Ia juga mengingatkan para kepala desa, BPD, dan perangkat desa agar tidak mudah terpancing oleh opini negatif atau hujatan di media sosial yang saat ini sangat cepat menyebar.
“Sekarang apa pun bisa viral dalam hitungan menit. Kadang menyakitkan, tapi jangan dibalas dengan emosi. Jawab semua itu dengan kerja nyata dan jaga kekompakan internal,” pesannya.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati menegaskan pentingnya transparansi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan dalam pengelolaan keuangan, meskipun tidak bertujuan memperkaya diri, tetap berpotensi berujung pada persoalan hukum.
“Pengelolaan uang desa harus sangat hati-hati. Tertib penggunaan anggaran, tertib administrasi, dan tertib pelaporan. Termasuk pengadaan barang dan jasa, semua harus sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengimbau seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari.
Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan bencana, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saluran air, dan kebersihan sekitar.
“Menjaga lingkungan adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana,” pungkasnya.(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































