Penandatanganan MoU antara BNNK Ciamis dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan tersebut dilakukan dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Sebagaimana melansir laman resmi Humas Jabar, Sabtu (21/5/2022), Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin menjelaskan terkait penandatanganan MoU dengan IAI bertujuan meningkatkan sinergitas.

Bertempat di Sakura Meeting Room Hotel Santika Tasikmalaya, pada Kamis (19/5/2022), MoU tersebut dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“P4GN dilakukan secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelas Engkos kepada awak media.

Ia menuturkan, dengan adanya penandatanganan kesepahaman ini BNNK Ciamis mendapatkan tenaga baru serta dukungan dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Hal ini merupakan program yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar serta, Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.

Menurutnya, dalam penanganan permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN ataupun aparat penegak hukum saja.

“Dibutuhkan juga peran serta dari seluruh komponen masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Engkos menerangkan, bahwa ruang lingkup Nota Kesepahaman ini diantaranya pelaksanaan advokasi dan diseminasi informasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Peningkatan peran serta pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika oleh Penggiat Anti Narkoba,” katanya.

Lalu menyebarluaskan informasi program Pencegahan, ia melanjutkan, serta Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Ciamis, apt. Panji Wahlanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program linear dari pimpinan daerah Jawa Barat.

Panji mengatakan, program tersebut harus diturunkan hingga daerah dalam mendukung penanggulangan narkoba yang sangat meresahkan saat ini.

“Kami Ikatan Apoteker Indonesia yang melaksanakan pengawasan langsung terhadap peredaran obat. Berkewajiban untuk berperan serta dalam upaya penanggulangan masalah narkoba. Secara bersama-sama dan bersinergi dengan BNNK Ciamis”, pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBegini Persyaratan Hewan Layak Jual di Jawa Barat
Artikulli tjetërBerkas Perkara Eks Wali Kota Banjar Dilimpahkan ke Pengadilan di Tipikor Bandung