BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polsek Pangandaran mengamankan seorang pria berinisial M (24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, yang membuat keresahan warga di Dusun Kamurang, Desa Babakan, pada Kamis (7/11/2025) siang.
Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana menjelaskan, pelaku dalam keadaan mabuk masuk ke rumah warga bernama Oman D (59).
Dalam kondisi tidak sadar, pelaku mengacak-acak isi rumah sambil berteriak mencari telepon genggamnya.
Aksi tersebut membuat istri pemilik rumah panik dan meminta pertolongan warga.
Baca Juga :Banjir Rendam Jalur Nasional di Kota Banjar, Arus Lalu Lintas Dialihkan
“Pelaku dalam kondisi mabuk berat sehingga bertindak tidak terkendali. Beruntung warga sigap mengamankan dan segera melapor kepada kami,” ujar AKP Nandang Rokhmana, Jumat (7/11/2025).
Tak lama setelah laporan diterima, Kapolsek bersama anggota mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangandaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil klarifikasi, pelaku tidak memiliki niat jahat dan hanya terpengaruh minuman keras. Tidak ada kerugian materi dalam kejadian tersebut.
“Kami telah melakukan mediasi antara pelaku dan pemilik rumah. Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama,” tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor bila ada kejadian serupa agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)



















































