Korbidpus Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara, Ghani Zulkarnaen Rais. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam momentum Hari Pahlawan, BEM Nusantara menyampaikan sikap tegas menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.

Penolakan ini bukan sekadar perbedaan pandangan politik, melainkan lahir dari kesadaran sejarah dan tanggung jawab moral terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Menurut Korbidpus Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara, Ghani Zulkarnaen Rais mengatakan, gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan simbolik negara, tetapi bentuk penghormatan tertinggi terhadap mereka yang berjuang menjaga harkat rakyat tanpa menindasnya.

“Kami tidak menolak penghargaan, tetapi menolak pemutihan sejarah. Pahlawan adalah mereka yang mengorbankan kepentingan pribadi demi rakyat, bukan yang mengorbankan rakyat demi kekuasaan,” katanya dalam keterangan yang diterima Pasundannews, Kamis (6/11/2025).

BEM Nusantara menilai, kepemimpinan Soeharto selama lebih dari tiga dekade meninggalkan catatan kelam yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kepahlawanan.

Di balik stabilitas dan pembangunan yang sering diagungkan, terdapat pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan sipil, korupsi, dan ketimpangan sosial yang memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat.

“Pahlawan sejati tidak menindas bangsanya sendiri. Gelar kepahlawanan tidak pantas diberikan kepada siapa pun yang pernah mencederai hak dan martabat rakyat,” ujar Korbidpus BEM Nusantara.

Lebih dari dua dekade setelah reformasi 1998, bangsa Indonesia masih berjuang menegakkan demokrasi, keadilan, dan transparansi.

Menurut BEM Nusantara, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto justru berpotensi mengkhianati semangat reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat.

“Ketika negara berencana memberi gelar pahlawan kepada simbol otoritarianisme, itu sama saja melukai kembali perjuangan para mahasiswa dan korban ketidakadilan masa lalu,” tegasnya.

Menjaga Makna Kepahlawanan

BEM Nusantara menegaskan bahwa gelar pahlawan seharusnya tidak diukur dari lamanya seseorang berkuasa atau besarnya pengaruh yang dimiliki, melainkan dari keberanian menegakkan kebenaran dan membela rakyat.

Memberikan gelar tersebut kepada sosok dengan rekam jejak pelanggaran HAM adalah bentuk pengaburan nilai kepahlawanan itu sendiri.

“Kepahlawanan sejati berdiri di atas kejujuran sejarah. Jika nilai itu dikaburkan, gelar pahlawan akan kehilangan maknanya,” ungkap BEM Nusantara.

BEM Nusantara menyerukan agar pemerintah lebih berhati-hati dan objektif dalam menentukan penerima gelar Pahlawan Nasional.

Proses penilaian harus mencakup aspek moral, kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap rakyat, bukan semata kontribusi pembangunan.

Selain itu, BEM Nusantara mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tetap kritis dan tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.

“Bangsa yang besar bukan bangsa yang memutihkan masa lalunya, tetapi bangsa yang berani mengakui luka dan belajar darinya,” ujar perwakilan BEM Nusantara.

BEM Nusantara menegaskan, penolakan terhadap wacana ini tidak didasari kebencian, melainkan kecintaan terhadap bangsa dan keinginan menjaga kemurnian nilai kepahlawanan. Penghargaan tidak akan bermakna jika diberikan kepada mereka yang pernah mencederai nurani rakyat.

Sebagaimana pepatah bijak, “Air yang jernih tak akan lahir dari sumber yang keruh.” Begitu pula penghargaan, tak akan suci jika lahir dari pemutihan sejarah.

BEM Nusantara menegaskan bahwa kepahlawanan sejati tidak diukur dari gelar yang disematkan negara, melainkan dari nilai yang hidup di hati rakyat.

Soeharto memang bagian dari sejarah, tetapi tidak semua bagian sejarah layak dijadikan teladan.

“Mari hormati masa lalu dengan jujur, tanpa menutupi kesalahan. Karena bangsa yang adil adalah bangsa yang berani menempatkan sejarah pada tempatnya,” tutup Korbidpus Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara.

(Hasim/PasundanNews.com)