PASUNDANNEWS.COM,SUBANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang menjelaskan metode kampanye yang sering dilakukan oleh peserta pemilu sejak dimulainya tahapan kampanye hingga pertengahan Januari 2019 ini.

Berdasarkan data, Bawaslu mencatat bahwa ada sekitar 68 kegiatan kampanye, yang sudah dilakukan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Komisioner Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengungkapkan, dari 68 kegiatan kampanye itu, 26 kali diisi dengan metode kampanye pertemuan terbatas, 35 kali kegiatan kampanye pertemuan tatap muka, dan 7 kali kegiatan kampanye lainnya sesuai dengan PKPU No 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 51.

“Dari seluruh kegiatan itu Bawaslu Subang mencatat secara statistik metode kegiatan kampanye yang dilakukan seperti, pertemuan tatap muka di kisaran 52 persen, kegiatan kampanye pertemuan terbatas sekitar 38 persen, dan sisanya metode kampanye kegiatan lainnya 10 persen,” ungkap Cucu kepada Wartawan di Subang, Rabu (16/1/).

Sementara itu menurut Cucu, untuk kampanye melalui metode penyebaran bahan kampanye oleh para caleg dan semua Parpol peserta Pemilu, didominasi pembagian bahan kampanye berupa kalender caleg yang bersangkutan, penyebarannya sebanyak 34 persen, stiker 31 persen, pakaian atau kaos 13 persen, poster 13 persen, selebaran 4 persen, Penutup Kepala 3 persen, pamplet, alat minum/makan, kartu nama, Alat tulis dan Brosur 0 – 1 persen.

“Alasan penyebaran bahan kampanye berupa kalender itu, cukup beralasan, karena bertepatan dengan pergantian tahun, sehingga banyak dipilih, karena lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut Cucu menyebutkan, dari semua kegiatan kampanye itu, sampai sejauh ini Bawaslu belum menemukan dugaan pelanggaran pemilu. “Kami di jajaran pengawas pemilu se-kabupaten Subang mengedepankan aspek pencegahan secara maksimal dengan harapan dapat meminimalisir dugaan pelanggaran pemilu.

(*/red)

Artikulli paraprakAparatur Desa Jadi Timses, Ini Tindakan Panwaslu Cikidang
Artikulli tjetërNetralitas TNI-Polri Harga Mati Jelang Pemilihan Presiden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini