Muhammad Rizqi Prajab, Fungsionaris Bidang Politik, Demokrasi HMI Jawa Barat. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Wacana digitalisasi demokrasi melalui penerapan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara daring atau e-voting di Jawa Barat menuai sorotan dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat.

Meski dinilai membawa janji efisiensi dan transparansi, implementasi sistem ini dianggap berpotensi menciptakan ketimpangan baru jika tidak dibarengi dengan keadilan akses serta jaminan transparansi.

Salah satu masalah mendasar yang disoroti adalah kesenjangan digital.

Faktanya, masih terdapat desa di Jawa Barat yang mengalami blank spot alias tidak terjangkau sinyal internet.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menyulitkan sebagian warga dalam berpartisipasi jika Pilkades dilakukan secara penuh berbasis digital.

Baca Juga :Hari Tani Nasional 2025, Pemkab Ciamis Teguhkan Komitmen Majukan Sektor Pertanian

“Digitalisasi tidak boleh hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat yang sudah melek teknologi, melainkan harus inklusif. Jangan sampai partisipasi masyarakat yang seharusnya meningkat justru menurun,” ujar Muhammad Rizqi Prajab, Fungsionaris Bidang Politik, Demokrasi HMI Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).

Senada, Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa digitalisasi demokrasi desa tidak boleh sekadar mengejar efisiensi tanpa mempertimbangkan realitas lapangan.

“Tanpa jaringan merata, regulasi yang adaptif, perangkat digital yang memadai, serta literasi yang berkeadilan, e-voting bisa menjadi instrumen eksklusi politik dan menggerus legitimasi demokrasi di akar rumput,” tegasnya.

Baca Juga :HMI Ciamis Nilai DPRD Kurang Responsif Bahas Kekosongan Wakil Bupati

Selain aksesibilitas, isu kepercayaan publik dan keamanan data juga menjadi perhatian. Jika dalam sistem konvensional masyarakat bisa menyaksikan langsung proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS, maka dalam sistem digital hal ini bergantung pada teknologi yang rawan dipertanyakan transparansinya.

Badko HMI Jawa Barat memberikan sejumlah rekomendasi agar e-voting dapat diterapkan tanpa menimbulkan masalah baru.

Di antaranya, melakukan kajian komprehensif sebelum implementasi, menggelar uji coba terbatas di desa yang siap secara infrastruktur, mempertimbangkan model hibrida antara manual dan digital, serta memberikan edukasi literasi digital secara masif bagi masyarakat desa.

“Digitalisasi politik hanya sah jika berdiri di atas fondasi keadilan akses dan transparansi substantif. Demokrasi sejati adalah ruang partisipasi egaliter yang menjamin hak politik seluruh warga desa tanpa terkecuali,” pungkas Siti.

(Maulana/PasundanNews.com)