Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaannya terhadap DPRD Jabar. Pasalnya, tidak satupun anggota dewan yang menerima agenda audiensi yang rencananya digelar hari ini dengan pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto menuturkan, dirinya beserta perwakilan KSPSI lainnya sudah menunggu sejak pagi. Namun, hingga siang hari tidak satupun anggota dewan yang menemui dan tidak ada pemberitahuan resmi terkait penundaan audiensi.

“Kami sangat kecewa dengan sikap DPRD. Padahal kami sudah jauh-jauh hari mengajukan audiensi dengan DPRD,” tutur Roy di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, senin (18/11/2019).

Roy menganggap audiensi dengan DPRD jabar sangat penting, sebab akan menyampaikan persoalan mengenai nasib buruh terkait upah minimum. Tetapi, tidak satupun dari komisi IV menampakan diri termasuk ketua komisi.

“Gubernur Jabar berkeinginan untuk tidak menetapkan UMK 2020 sebagaimana surat disnaker yang ditujukan kepada Disnaker seluruh Jawa Barat agar yang pertama tidak merekomendasikan UMK, yang kedua mengantisipasi dampak apabila Gubernur tidak menetapkan UMK tahun 2020,” lanjutnya.

Roy mengatakan, rencananya dalam audiensi ini dirinya ingin menyampaikan aspirasi supaya DPRD jabar mendorong Gubernur untuk menetapkan UMK.

“Hari ini kami ingin menyampaikan aspirasi itu kepada DPRD supaya DPRD berkirim surat kepada Gubernur untuk mengingatkan agar ini (Surat Disnaker) tidak dilaksanakan dan apabila Gubernur memaksakan ini tentu kita mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur kenapa sampai tidak menetapkan UMK,” terangnya

Pasalnya, menurut Roy, tidak ditetapkannya UMK akan berdampak terhadap penurunan upah, dimana UMP yang ditetapkan hanya 1,8 juta, sedangkan UMK sudah ada yang diatas 4,1 juta.

“Ini sangat berdampak dan meresahkan kaum pekerja yang akan berdampak secara kerawanan sosial dan tentu mengakibatkan situasi dan kondisi di Jawa Barat tidak kondusif apabila gubernur memaksakan tidak ada UMK,” ujarnya.

Atas ketidakhadiran DPRD dalam agenda audiensi, KSPSI Jabar berencana akan menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 21 November dan meminta anggota DPRD datang ke kerumunan massa mempertanggungjawabkan ke mana hari ini mereka.

“Ini adalah sikap kami dan salah satu bukti kekecewaan kami kepada DPRD Jawa Barat yang hari ini tidak bisa menerima aspirasi. Kami sudah baik-baik, sudah jauh-jauh hari mengirimkan surat dan tidak menggunakan masa, kami ingin memperlihatkan bahwa audiensi kami adalah audiensi yang beradab dan kami hanya perwakilan saja yang datang, tapi nampaknya DPRD menginginkan bisa menerima buruh atau elemen masyarakat itu kalau demo,” jelasnya.

Artikulli paraprakTingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Cianjur Rampungkan SKPP
Artikulli tjetërPlt Bupati Cianjur Jamin Tak Ada Potongan Insentif RT/RW