BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat langkah mitigasi bencana menjelang puncak musim hujan 2026/2027.
Sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi mulai menjadi perhatian, terutama kawasan perbukitan di bagian utara serta dataran rendah di wilayah selatan.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi curah hujan pada musim penghujan tahun ini meningkat hingga 20 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan kondisi cuaca tersebut perlu diantisipasi melalui kesiapan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Terlebih, karakteristik geografis Ciamis memiliki sejumlah kawasan yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi.
Hal itu disampaikan Andang dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (5/11/2026).
“Dalam pemetaan kerawanan, Pemkab Ciamis menetapkan dua kawasan yang membutuhkan pengawasan lebih intensif,” ujarnya.
Wilayah utara yang didominasi perbukitan berpotensi menghadapi tanah longsor dan pergerakan tanah. Sejumlah kecamatan yang masuk dalam perhatian khusus di antaranya Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu.
Sementara itu, kawasan selatan yang memiliki karakteristik dataran rendah menghadapi ancaman berbeda, yakni banjir akibat meningkatnya debit air serta luapan sungai.
Potensi tersebut terutama perlu diwaspadai di sekitar aliran Sungai Citanduy dan Sungai Ciseel, meliputi Kecamatan Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican.
“Wilayah utara memiliki potensi longsor dan pergerakan tanah, sedangkan wilayah selatan berpotensi mengalami banjir dan luapan sungai. Karena itu, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini,” kata Andang.
Baca Juga :Bapenda Ciamis Catat Capaian Pajak Daerah di Atas 80 Persen, PBB-P2 Tembus Rp23,2 Miliar
Ia menegaskan, upaya pengurangan risiko bencana tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kejadian berlangsung. Pencegahan melalui pemantauan lingkungan dan perawatan infrastruktur dasar perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan maupun dekat lereng diminta memperhatikan perubahan kondisi tanah di sekitar tempat tinggal.
Langkah tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal kemungkinan terjadinya longsor yang dapat mengancam permukiman.
“Selain itu, kebersihan drainase dan saluran pembuangan air harus dijaga. Tumpukan sampah maupun material yang menyumbat aliran air berpotensi memperbesar risiko genangan dan banjir saat hujan dengan intensitas tinggi,” katanya.
Pemangkasan atau penanganan pohon yang rawan tumbang juga perlu menjadi perhatian, khususnya pohon yang berada di sekitar jalan, fasilitas umum, dan kawasan permukiman warga.
Andang turut menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa agar meningkatkan pemantauan kondisi lingkungan serta memastikan kesiapan wilayah masing-masing selama musim penghujan.
Apabila ditemukan kejadian bencana, pemerintah di tingkat kewilayahan diminta segera menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan instansi teknis.
Penanganan selanjutnya melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sesuai kebutuhan di lapangan.
Menurut Andang, kecepatan informasi dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menentukan efektivitas penanganan bencana. Karena itu, seluruh unsur pemerintahan harus memiliki kesiapan dan respons yang baik.
“Pemkab Ciamis berharap penguatan mitigasi, pemantauan wilayah rawan, serta keterlibatan aktif masyarakat dapat menekan dampak bencana hidrometeorologi selama musim hujan, sekaligus melindungi keselamatan warga dan meminimalkan kerugian akibat bencana,” pungkasnya. (Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































