BERITA PANGANDARAN, PASUNDANMEWS.COM– Polisi menemukan seorang remaja perempuan berinisial SR (15) yang dilaporkan hilang oleh keluarganya di salah satu penginapan di wilayah Pangandaran, Senin (31/8/2026).
SR yang merupakan warga Kecamatan Padaherang ini ditemukan polisi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang berada bersama korban untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa bermula pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, SR berpamitan kepada orang tuanya untuk bermain.
Sekitar pukul 17.30 WIB, keluarga masih dapat menghubungi SR dan meminta korban segera pulang. Namun, hingga pukul 23.00 WIB, korban belum kembali dan tidak dapat dihubungi.
Keluarga kemudian mencari keberadaan korban dan meminta bantuan kepada sejumlah pihak. Pada Senin dini hari, keluarga mendapat informasi bahwa SR berada di sebuah penginapan di wilayah Pangandaran.
Baca Juga :Jembatan Gantung Pongpet di Cijulang Anjlok Saat Bupati Pangandaran Melintas
Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan SR dalam kondisi selamat. Petugas kemudian membawa korban untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan penemuan tersebut.
“Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami juga telah mengamankan dua orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk identitas maupun keterlibatan keduanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yusdiana.
Polisi masih mendalami alasan korban berada di penginapan tersebut serta hubungan korban dengan dua orang yang diamankan. Penyidik juga memeriksa keterangan korban dan pihak terkait untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pihak-pihak yang diamankan. Kami tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu sebelum seluruh fakta dan keterangan diperoleh,” katanya.
Yusdiana mengatakan, polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Polres Pangandaran juga memastikan proses penanganan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak. (Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































