BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan warga mendatangi Markas Polres Banjar, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Mereka meminta kepastian mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Deni Permana (38), warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Aksi tersebut berlangsung setelah warga sebelumnya mendatangi kawasan Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.
Lokasi itu diduga menjadi tempat keberadaan sejumlah terduga pelaku.
Namun, karena tidak menemukan pihak yang dicari, massa kemudian bergerak menuju Mapolres Banjar untuk meminta penjelasan langsung dari aparat kepolisian.
Di depan gerbang Mapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi menemui massa dan melakukan dialog bersama perwakilan warga.
Setelah sekitar 20 menit berdiskusi, disepakati lima orang perwakilan dipersilakan masuk ke dalam kantor untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Baca Juga :Keributan di Tempat Karaoke Kota Banjar, Enam Pengunjung Alami Luka dan Dua Dirawat
Dalam keterangannya, Iptu Pramono Adi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Polisi, kata dia, telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai ketentuan hukum, termasuk mengamankan salah seorang terduga pelaku.
“Saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan sudah ada pelaku yang kita amankan,” ujar Iptu Pramono Adi.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas maupun jumlah terduga pelaku yang telah diamankan.
Menurut Pramono, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan mengembangkan perkara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Kepolisian meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
“Kami sudah menjelaskan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian,” katanya.
Usai menerima penjelasan dari pihak kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib. Situasi di sekitar Mapolres Banjar pun kembali kondusif tanpa adanya insiden lanjutan.
Kasus ini berawal dari dugaan pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat karaoke di Jalan Pengairan, Lingkungan Babakansari Blok Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.
Hingga kini, Satreskrim Polres Banjar masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































