BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota Banjar bersama DPRD tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya tarik investasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan yang kian ketat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Budi Kusmono, SE., MM., menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan investasi.
Ia menyebut, aturan ini tidak hanya bertujuan menarik investor, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha lokal.
“Keberadaan Raperda ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi investor, sekaligus memastikan pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang untuk berkembang,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/4/2026).
Dalam pembahasannya, berbagai poin strategis menjadi sorotan, di antaranya penyederhanaan proses perizinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga integrasi aspek lingkungan dan dampak sosial ekonomi.
“Hal ini penting agar investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan,” tuturnya.
Baca Juga :Mangkir 10 Paripurna, BK DPRD Banjar Tuntaskan Pemeriksaan Anggota Berinisial ARM
Pansus juga menekankan perlunya memangkas hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala.
“Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, proses investasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat serta memberikan kemudahan bagi para investor,” kata Budi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda telah melalui kajian mendalam dan diselaraskan dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, arah pengembangan investasi akan difokuskan pada sektor unggulan daerah.
Ia menyebut sektor pariwisata, perdagangan, serta industri kecil dan menengah sebagai prioritas utama.
“Kami juga menyiapkan berbagai insentif untuk menarik investor yang mampu memberikan kontribusi nyata, terutama dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” kata Mamat.
Pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut hingga mencapai tahap finalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan regulasi yang kuat dan responsif, Kota Banjar optimistis dapat menjadi salah satu tujuan investasi yang potensial di masa depan.(Hermanto/PasundanNews.com)



















































