Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, Yosep Trisna. Foto/Istimewa

PASUNDANNEWS.COM – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait munculnya kasus oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan pribadi dengan melakukan intimidasi terhadap narasumber.

IJTI menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng martabat profesi jurnalistik.

Ketua IJTI Galuh Raya, Yosep Trisna, menekankan bahwa profesi jurnalis menuntut integritas tinggi dan tanggung jawab moral.

“Profesi jurnalis berdiri di atas kepercayaan publik. Ketika ada oknum yang menyalahgunakan status wartawan, itu jelas mencederai marwah pers,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

IJTI menilai praktik intimidasi demi keuntungan pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :Polemik Video Viral Kuwu Ibro, PPDI dan APDESI Ciamis Berharap Desa-Pers kembali Fokus pada Pelayanan Publik

Tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap media yang selama ini menjadi pilar demokrasi. Karena itu, wartawan dituntut untuk selalu menjunjung profesionalitas dalam setiap peliputan.

Dalam pernyataannya, IJTI Galuh Raya kembali menegaskan bahwa jurnalis wajib mematuhi kaidah, aturan, dan standar dunia pers.

“Seorang jurnalis dilarang memanfaatkan profesinya untuk kepentingan pribadi, apalagi dengan menekan atau mengintimidasi pihak tertentu,” tegas Yosep.

IJTI juga mengajak seluruh insan pers menjaga sikap, perilaku, dan integritas agar tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan profesi.

Baca Juga :Video Viral Picu Kesalahpahaman, Kades Mekarmukti Ciamis Sampaikan Klarifikasi Soal Pernyataan ‘Wartawan Diaduan ku Aing’

Mereka menekankan bahwa karya jurnalistik yang objektif, berimbang, dan berkualitas merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Selain itu, IJTI mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan oknum yang mengaku sebagai wartawan namun berperilaku tidak etis.

“Kami mendorong siapa pun yang dirugikan oleh oknum berkedok wartawan untuk segera melaporkan kejadian tersebut. IJTI siap mendukung upaya menjaga kemurnian profesi ini,” tambahnya.

Pernyataan sikap ini sebagai bentuk harapan IJTI Galuh terkait pentingnya kolaborasi antara jurnalis dan masyarakat.

“Sehingga bisa memperkuat marwah pers serta memastikan ruang informasi tetap bersih, sehat, dan dapat dipercaya,” tandas Yosep Trisna.

(Hermanto/PasundanNews.com)